Berita Penajam Terkini
Keuangan Penajam Paser Utara Defisit, Plt Sekda Muliadi akan Pangkas Semua Anggaran SKPD dan DPRD
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2020 dikabarkan mengalami defisit
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun 2020 dikabarkan mengalami defisit.
Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) PPU, Muliadi membenarkan perihal tersebut.
Meski dirinya tidak menyebutkan secara pasti angka defisit APBD daerah.
Baca Juga: PDAM Danum Taka Penajam Klaim Penyesuaian Tarif Masih di Bawah Harga Pokok Produksi
Baca Juga: Program MBR, PDAM Penajam Pastikan 2,325 Sambungan Rumah Tangga Tahun 2021 Terpasang
"Devisit iya, tapi angkanya saya belum bisa bocorkan dulu, karena skema ada 4 saya susunkan untuk pak Bupati, Skema Perkada mendahului itu ada 4," ujar Muliadi kepada Tribunkaltim.co pada Selasa (20/4/2021).
Menurutnya, dalam penyusunan APBD, terdapat dua hal yang diperbolehkan dilakukan oleh pemerintah daerah yaitu neraca normal yaitu pemasukan dan belanja seimbang dan anggaran defisit.
"Nagara juga menganut itu, negara diperbolehkan, persoalnnya defisitnya masuk akal gak?," kata dia.
Muliadi yang baru menjabat sebagai Plt. Sekda pada Februari lalu itu menjelaskan faktor yang mempengaruhi defisit yaitu diantaranya kurangnya dana salur dari pemerintah pusat serta pandemi Covid-19 yang saat ini belum juga berakhir.
Baca Juga: Bulan Ramadhan, Pasokan Bahan Baku Pangan di Penajam Paser Utara Cukup Aman
Baca Juga: Ibu Kota Negara Hadir di Penajam Paser Utara, DPRD PPU Beber Kemampuan SDM Setempat Masih Rendah
Dengan adanya defisit anggaran, Muliadi, menyebutkan pemerintah daerah Penajam Paser Utara akan melakukan pemangkasan atau rasionalisasi anggaran.
Ini bakal diberlakukan kepada seluruh SKPD maupun anggaran di DPRD Penajam Paser Utara.
Terkecuali tiga dinas utama yaitu Pertanian, Pendidikan dan Kesehatan.
Baca Juga: Pasokan Air Bersih di Penajam Paser Utara Cukup Banyak, Wabup Hamdam: Tinggal Optimalkan
Baca Juga: Obsesi Wisata Pertanian di Ibu Kota Negara, Desa Bangun Mulyo Penajam Tanam 2 Ribu Bibit Kelengkeng
"Semua SKPD, semuanya kan sumber uangnya sama, mau DPRD kah," kata dia.
Selain hal itu, Sekda menyebutkan akan memangkas penuh perjalanan dinas keluar daerah bagi anggota DPRD.
"Itu saya pangkas habis itu, tahu Kabupaten Sinjai?, anggota DPRD-nya hanya 6 kali pergi ke luar daerah satu tahun, jadi 6 kali Rp 1 juta, Rp 6 juta saja, itu baru mengerti keadaan, catat itu besar-besar," kata dia.
Baca Juga: Catatan Awal Tahun, Kecelakaan Maut di Penajam Paser Utara, Polres PPU Beberkan Titik Kejadian
Baca Juga: Pemkab Penajam Paser Utara Buka Pendaftaran Beasiswa Bagi Pelajar dan Mahasiswa, Sedia Rp 3 Miliar
"Kami juga harap dewan Penajam Paser Utara, saudara-suadara saya semua adik- adik saya disana (DPRD), sebagai mitra kita di pemerintahan mengertilah kondisi," pungkasnya.
Pembahasan LKPJ Anggaran 2020
Berita sebelumnya. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), merasa yakin dapat menyelesaikan secara tepat waktu, untuk pembahasan dan evaluasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020.
Pemerintah Kabupaten PPU telah menyampaikan LKPJ penggunaan anggaran 2020 kepada DPRD melalui rapat paripurna yang dilaksanakan pada 30 Maret 2031 lalu.
Terkait dengan hal itu, DPRD juga telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) LKPJ tahun anggaran 2020.
Baca Juga: Kisah Calon Guru Penggerak di PPU, Bawa Papan Tulis Lewat Hutan Hingga Takut Dikejar Babi
Baca Juga: Kunjungi PPU, Nadiem Makarin Pastikan Semua Guru Honorer Bisa Ikut Seleksi PPPK Tahun Ini
Sementara itu Pansus tersebut juga diberi waktu selama satu bulan untuk dapat menyelesaikan evaluasi LKPJ tersebut.
Ketua Pansus LKPJ anggaran 2020, Thohiron mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan 10 anggota Pansus lainnya hanya diberikan waktu selama 30 hari.
Waktu ini terhitung dari mulai pemerintah menyempaikan LKPJ kepada DPRD lalu.
Sehingga DPRD wajib menyebelsaikan pada akhir April nanti.
Baca Juga: Tinjau Vaksinasi di PPU, Mendikbud Nadiem Makarim Salut Guru Sudah Divaksin Covid-19
Baca Juga: Hari Nelayan Nasional, Wakil Bupati PPU Hamdam Ingin Masa Mendatang Pemuda Bisa Menggelutinya
"Dengan waktu hanya 1 bulan, 10 anggota DPRD yang tergabung dalam Pansus LKPJ harus bekerja secara maraton agara mampu menyelesaikan pembahasan LKPJ sesuai batas waktu itu," kata Thohiron, Kamis (8/4/2021).
Pihaknya mengaku optimis dapat menyelesaikan LKPJ dalam waktu satu bulan itu.
Thohiron mengatakan Pansus telah menjadwalkan pembahasan LKPJ dengan organisasi perangkat daerah (OPD).
Nantinya masing-masing OPD yang dimintai keterangan terkait dengan realisasi anggaran tahun lalu dan kendala yang dihadapi selama tahun anggaran tersebut berjalan.
Dalam sehari saja, Tohiron mengungkapkan mengndang satu hingga empat OPD untuk dimintai keterangan terkait dengan realisasi anggaran, penyusunan dan punulisan laporan.
Baca Juga: 225 Jenis Bonsai Dipajang di Lapangan Petung PPU, Harga Mulai Rp 500 Ribu Hingga Rp 35 Juta
Baca Juga: Buka Pameran Bonsai, Wakil Bupati PPU Hamdam Harap Bisa Mempercantik Kantor Pemerintahan
Hasil pembahasan bersama dengan OPD tersebut, Thohiron menekankan, akan melahirkan rekomendasi yang akan disampaikan ke pemerintah daerah.
"Pansus nanti menyampaikan rekomendasi ke pemerintah. Rekomendasi itu menjadi bahan masukan dalam hal perbaikan pemerintah daerah baik tahun berjalan maupun untuk tahun selanjutnya,"pungkasnya. (*)
Penulis Dian MS | Editor: Budi Susilo