Virus Corona di Kubar
Dana Desa Khusus Penanganan Covid-19 Tiap Kampung di Kutai Barat, Begini Besarnya Mulai Disalurkan
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mulai melakukan penyaluran Dana Desa.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) mulai melakukan penyaluran Dana Desa secara bertahap di tiap-tiap Kampung atau Desa yang yang tersebar di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Namun demikian, menurut Kepala DPMK Kubar, Faustinus Syaidirahman, mengatakan Dana Desa tahun anggaran 2021 yang disalurkan tahap awal ini hanya untuk anggaran penanganan Covid-19.
Berjumlah 8 persen dari total Dana Desa yang diterima masing-masing Kampung di Kabupaten Kutai Barat.
Saat ini setiap kampung sudah mulai ditransfer untuk Dana Desa nya.
Baca Juga: Wabup Kubar Edyanto Arkan, Seluruh Kampung Tahun 2024 di Kutai Barat Teraliri Listrik PLN 24 Jam
Baca Juga: Harga Sembako di Kutai Barat, Pasar Murah di Melak, Disdagkop Kubar Beri Subsidi, Diskon 30 Persen
Tapi pertama ini hanya untuk penanganan Covid-19 yang diambil 8 persen dari jumlah Dana Desa setiap kampungnya.
"Untuk bisa digunakan mengatasi dan kegiatan pencegahan dalam kondisi pandemi sekarang ini,” kata Faustinus Syaidirahman, Minggu (25/4/2021).
Lebih lanjut dia menuturkan anggaran yang disalurkan tersebut digunakan oleh masing-masing Kampung untuk bisa memperkuat tindakan pencegahan penyebaran virus.
Sekaligus untuk menerapkan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di masyarakat.
Seperti dengan pendirian kampung tangguh Covid-19 dan juga memfasilitasi masyarakat yang terdampak Covid-19.
Baca Juga: Tahun 2035, Kutai Barat Optimis jadi Penyuplai Daging Sapi di Indonesia
Baca Juga; Jelang Ramadhan 2021, Ketersediaan dan Harga Sembako di Kutai Barat Masih Aman
Untuk itu setiap kampung mulai menggerakkan hal ini dengan pos anggaran 8 persen tersebut. Mulai dari menyiapkan tempat isolasi.
"Sampai dengan memfasilitasi masyarakat yang terkena Covid-19 di kampungnya,” jelasnya.
Untuk itu, DPMK Kubar pun mengharapkan kepada seluruh kampung bisa mempergunakan dana tersebut sesuai dengan pos anggaran yang sudah ditetapkan.
Sembari mengajukan permohonan Dana Desa tahap 1 yang sudah mulai bisa dilaksanakan meskipun sedikit terlambat dari tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Kelompok Tani MJB Kutai Barat Optimis jadi Penyuplai Daging Sapi Terbesar di Kaltim
Baca Juga: Kutai Barat Menuju Kabupaten Layak Anak, Bupati Kubar FX Yapan Berharap Skor Kategori Pratama KLA
Karena kondisi pandemi sekarang ini, pengajuan pun mengalami sedikit keterlambatan.
"Tetapi diperkirakan bulan depan sudah mulai bisa berjalan normal,” pungkasnya.
Vaksinasi Tahap 2 Untuk Guru dan Lansia
Berita sebelumnya. Pelaksanaan vaksinasi covid-19 kepada tenaga pengajar dan lansia di Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur, ditargetkan berlangsung pada akhir bulan April nanti.
Hal itu dilakukan sesuai prosedur 28 hari pascapelaksanaan penyuntikan vaksinasi tahap awal yang telah dilakukan pada Sabtu kemarin (27/3/2021) di Kecamatan Linggang Bigung oleh Dinas Kesehatan Kutai Barat.
Vaksinasi Covid-19 kepada lansia dan tenaga pengajar itu juga dilakukan secara bertahap dengan memaksimalkan pemberian vaksin di Puskesmas yang tersebar di 16 Kecamatan yang ada.
Baca juga: Positif Covid-19, Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Simon Tammu Meninggal Dunia
Baca juga: Kutai Barat Menuju Kabupaten Layak Anak, Bupati Kubar FX Yapan Berharap Skor Kategori Pratama KLA
“Untuk vaksinasi dosis pertama bagi golongan lansia dan guru sudah kita lakukan pada Sabtu (27/3) lalu. Sedangkan untuk dosis kedua akan dilakukan maksimal 28 hari setelah dosis pertama. Jadi sebelum bulan April nanti berakhir,” kata Kepala UPT Puskesmas Linggang Bigung, Felisitas Syahrizat, Kamis (1/4).
Dia menjelaskan untuk pemberian dosis kedua tersebut memang dilaksanakan menjelang interval waktu pemberian 28 hari.
Agar memudahkan dalam hal pendataan vaksinasi, apalagi dengan adanya surat edaran bahwa pemberian dosis kedua dilakukan pada hari ke-28 setelah dosis pertama.
Baca juga: Pilkades Serentak di Kutai Barat Kaltim, 52 Kampung Lakukan Penetapan, Pengundian Nomor Urut Calon
Baca juga: Partai Demokrat Kutai Barat Kompak Rapatkan Barisan Lawan KLB Sumut, Paul Vius: Itu KLB Abal-Abal
Setelah sebelumnya dosis kedua ini diberikan pada waktu 14 hari setelah mendapatkan dosis pertama.
“Jadi bisa sekaligus diberikan, lagipula stok vaksin juga kososng di UPT Puskesmas Linggang Bigung. Jadi masih menunggu vaksin yang didistribusikan oleh Dinkes Kubar,” jelasnya
Adapun jumlah penerima vaksin untuk golongan lansia dan juga guru khususnya di Kecamatan Linggang Bigung pada pekan lalu diperkirakan mencapai ratusan orang.
Baca juga: DP2KBP3A Gelar Kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak di Kutai Barat, Theresia Beberkan Tujuannya
Baca juga: Soal Efek Samping Vaksin Sinovac, Dinkes Kutai Barat Beri Penjelasan Begini
Sebab sebelumnya yang dijadwalkan menerima vaksin adalah lansia, akan tetapi, dengan wacana pembelajaran tatap muka yang akan dilaksanakan pertengahan tahun.
Maka guru-guru atau tenaga pendidik juga diprioritaskan mendapatkan vaksin.
Jumlahnya lebih dari 200 orang, apalagi ada rencana untuk masuk sekolah.
"Jadi para guru juga dimasukkan dalam penerima vaksin. Mulai dari tingkat PAUD/TK/SD/SMP dan juga SMA,” pungkasnya.
Penulis Zainul Marsyafi | Editor: Budi Susilo