Berita Balikpapan Terkini
Jadwal Walikota Balikpapan Rizal Effendi untuk Putuskan Nasib Warga Terdampak Zona Zero Tolerance
Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, besok, Rabu 27 April 2021, akan memberi keputusan terhadap nasib warga terdampak zona zero tolerance
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Walikota Balikpapan, Rizal Effendi, besok, Rabu 28 April 2021, akan memberi keputusan terhadap nasib warga terdampak zona zero tolerance.
Ia akan merapatkannya terlebih dahulu bersama Forkompinda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah).
Rapat tersebut akan dilakukan usai rakor dengan seluruh pimpinan daerah di Indonesia bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
"Besok akan kita putuskan mengenai kebijakan yang diambil," kata Rizal Effendi, Selasa (27/4/2021).
Adapun bahasan rapat untuk mengambi sebuah keputusan. Apakah progran Zona Zero Tolerance tetap berlanjut.
Baca Juga: Manajemen Plaza Balikpapan tak Beri Fasilitas Parkir Gratis Warga Terdampak Zona Zero Tolerance
Atau ada kebijakan lain yang diberikan kepada pemerintah kota terhadap warga di sepanjang jalan Jenderal Sudirman.
"Sudah diaampaikan ke warga bahwa sekarang ini keputusannya tidak hanya di Walikota saja," terangnya.
Rizal mengaku hingga saat ini tidak ada keputusan yang tertuang dari Notulen hasil pertemuannya dengan warga.
Walikota Balikpapan dua periode itu hanya menyampaikan bahwasannya kebijakan tersebut diambil tidak untuk merugikan masyarakat.
"Walaupun saya paham sekarang warga terdampak. Tapi itu demi kepentingan masyarakat jangka panjang. Ketertiban lalulintas," jelasnya.
Baca Juga: Plaza Balikpapan Beri Fasilitas Parkir Gratis Bagi Warga yang Terdampak Zero Tolerance
Apalagi, kawasan Jalan Jenderal Sudirman sebemarnya bukan berada di bawah kewenangan Walikota sepenuhnya.
Hal tersebut terjadi lantaran status kawasan sepanjang Jalan Jenderal Sudirman merupakan Jalan Nasional.
"Jalan nasional memang salah satu ketentuannya tidak boleh ada parkir dipinggir jalan," pungkasnya.
Warga Menolak, Layangkan Surat Terbuka
Berita sebelumnya. Sejumlah masyarakat khususnya RT 05 dan 06, Kelurahan Klandasan Ilir, Balikpapan Kota melayangkan protes terhadap penerapan kebijakan zona zero tolerance sepanjang ruas Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan.
Sebelumnya, mereka yang menamakan diri Forum Warga Jalan Jenderal Sudirman Bersatu sempat mendatangi Makopolresta Balikpapan, beberapa waktu lalu.
Ketika itu, mereka disambut Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi dan Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol Irawan Setyono.
Baca Juga: Zona Zero Tolerance di Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Subari: Kita Cari Win Win Solution
Namun akibat tak membuahkan hasil, forum warga tersebut kemudian pulang dengan gigit jari.
Hanya saja disepekati, mereka akan dipertemukan dengan Walikota Balikpapan Rizal Effendi terkait jalan tengah atas kontra kebijakan itu.
Namun hingga kini, mereka tak mendapatkan panggilan untuk kembali duduk bersama.
Lantas mereka merencanakan untuk menyampaikan aspirasi kembali pada Selasa (27/4/2021) lusa di tiga tempat, yakni Makopolresta Balikpapan, Kantor DPRD Balikpapan dan Kantor Walikota Balikpapan.
Disamping itu, mereka membuat surat terbuka yang ditujukan langsung kepada Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Baca Juga: Polda Kaltim Sosialisasikan Zona Zero Tolerance di Kawasan Jalan Nasional Daerah Balikpapan
Baca Juga: Penerapan Zona Zero Tolerance di Balikpapan Masih Diprotes, Warga Harap Ada Solusi
Dalam surat tersebut, forum tersebut meminta untuk ada peninjauan ulang terhadap kebijakan zona zero tolerance.
Sebab kebijakan itu dinilai melumpuhkan ekonomi yang kemudian membuat angka pengangguran membengkak.
Ketua RT 06 Kelurahan Klandasan Ilir, Lukman Hendra menuturkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah milik nenek moyangnya yang diwariskan secara turun-temurun.
Kemudian jadilah tanah tersebut dijadikan ruas jalan nasional yang tidak ada sosialisasi.
"Kami tidak pernah menolak ataupun menghambat perkembangan kota, tetapi kami juga mohon jika membuat program kerja janganlah merugikan," ujar Lukman saat ditemui, Minggu (25/4/2021).
Kepada Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, pihaknya meminta kebijakan agar diperhatikan mengenai efek yang dapat diterima jika zona zero tolerance tetap diberlakukan.
Baca Juga: Penerapan Zona Zero Tolerance di Jl Sudirman Tuai Protes, Warga Datangi Mapolresta Balikpapan
"Kami hanya memohon agar dapat diberikan parkir pararel satu baris, karena jalan ini terdapat ratusan pelaku usaha UMKM, dapat dibayangkan akan hancurnya ekonomi dari para pelaku ekonomi jika tidak dapat diberikannya kami dapat parkir pararel 1 baris," tandasnya.
Penulis Miftah A A | Editor: Budi Susilo