Berita Kutim Terkini

Pelabuhan KEK Maloy Belum Juga Beroperasi, Ini Sorotan Anggota DPR RI Irwan Fecho

Dicanangkan rampung akhir tahun 2020 lalu, Pelabuhan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy masih juga belum mengantongi izin operasional.

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Anggota Komisi 5 DPR RI, Irwan Fecho menyoroti tekad pemerintah daerah yang terkesan tidak bergegas dalam mewujudkan KEK Maloy.Maket perencanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan di Kabupaten Kutai Timur.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Industri perkebunan dan pertambangan yang menjadi unggulan di Kutim bisa bergerak lebih maksimal apabila pelabuhan tersebut sudah dapat beroperasi.

Baca Juga: Hari Pertama Pemberlakuan Larangan Mudik di Kutim, 4 Kendaraan dari Kalimantan Utara Terjaring

Baca Juga: Bawa Paksa Pulang Jenazah Covid-19 Asal Berau dari RSUD AWS, Tim BPBD Cegat Keluarga Pasien di Kutim

"Tapi untuk ditingkatkan ke atas tidak bisa. Karena AMDAL masih belum bisa lolos, izin operasionalnya juga belum bisa dikeluarkan. Itu tugas daerah," ujarnya.

Untuk itu, Irwan mendorong agar pemerintah daerah segera menuntaskan berbagai keperluan bagi Pelabuhan KEK Maloy agar dapat segera beroperasi.

Permasalahan sosial dan lahan menjadi kewajiban yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah, termasuk kelengkapan perizinan AMDAL dan RKL. (*)

Berita tentang Kutim

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved