Berita Nasional Terkini

Soal Rencana Pemerintah Terapkan Pajak Sembako dan Jasa Pendidikan, Ditjen Pajak Berikan Penjelasan

Pemerintah tengah merencanakan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase Tribunkaltim.co
Tak hanya sembako, barang dan jasa ini bakal kena PPN. 

"Diharapkan sistem baru dapat memenuhi rasa keadilan dengan mengurangi distoris dan menghilangkan fasilitas yang tidak efektif, sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi pendapatan negara," tulisnya.

Diketahui, rencana penerapan PPN bagi sembako itu tertuang dalam Rancangan Undang-Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata cara Perpajakan (RUU KUP).
Dalam draft RUU itu, sembako termasuk di antaranya beras dan gula konsumsi dihapus dari daftar barang yang dikecualkan dalam pemungutan PPN.

Baca juga: Rencana Terapkan Pajak Sembako, Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Dampak Buruknya

Tuai Polemik, Ditentang Banyak Pihak

Wacana pemungutan PPN terhadap sembako menuai polemik.

Rencana ini juga ditentang banyak pihak.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Ferry Juliantono menegaskan pihaknya menolak rencana penerapan pajak bagi sembako.

Dikatakan Ferry, para pedagang siap mogok berjualan dan menggelar demonstrasi apabila pemerintah mengenakan PPN terhadap kebutuhan pokok atau sembako.

Hal itu disampaikan Ferry dalam diskusi Polemik bertajuk 'Publik Teriak Sembako Dipajak' secara virtual, Sabtu (12/6/2021).

"Kalau pemerintahnya mengajukan Rancangan Undang-Undang, kita siap-siap menggunakan hak konstitusi kita pemogokan dan demonstrasi," kata Ferry.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut wacana yang disusun pemerintah tersebut merupakan rencana yang kejam.

Baca juga: DPRD Kutim Soroti Jumlah Tenaga Kerja Asing di Kutai Timur, Jangan Sampai Lolos Pajak

Sebab, wacana muncul saat kondisi perekonomian sedang tertekan karena krisis pandemi Covid-19.

Alih-alih mengenakan pajak sembako, Ferry meminta pemerintah membuat terobosan lain untuk meningkatkan potensi pendapatan negara. Dia menyarankan pemerintah lebih kreatif.

Kritik juga datang dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Bambang mengingatkan dampak buruk jika rencana pengenaan pajak terhadap sembako diterapkan.

Menurutnya, hal itu berpotensi menambah beban hidup masyarakat yang sudah dibebani kondisi sulit adanya pandemi Covid-19.

Baca juga: Komisi II DPRD Kaltim Minta Warga Kalimantan Timur Taat Pajak di Sektor Kendaraan Bermotor

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved