Berita Nasional Terkini

Kepala BKN Sebut Tes Wawasan Kebangsaan KPK Masuk Rahasia Negara, Peneliti UGM Anggap Melanggar UU

Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN) sebut tes wawasan kebangsaan ( TWK) KPK masuk rahasia negara, peneliti UGM anggap melanggar Undang-Undang.

Kolase Tribunkaltim.co
Ilustrasi Kepala BKN dan KPK - Kepala Badan Kepegawaian Negara ( BKN), Bima Haria Wibisana sebut tes wawasan kebangsaan ( TWK) KPK masuk rahasia negara, peneliti UGM anggap melanggar Undang-Undang. 

Junimart melanjutkan, kerja sama di atas dilakukan untuk menjaga objektivitas hasil penilaian dan mencegah adanya intervensi dalam penilaian yang mana dalam penentuan hasil penilaian akhir dilakukan melalui assessor meeting.

“Dalam pelaksanaan assessment juga dilakukan perekaman secara audio maupun video untuk memastikan objektifitas, transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Baca juga: Terjawab, Alasan Soal Tes Wawasan Kebangsaan Novel Baswedan dkk Beda dengan CPNS, Ada Penjelasan BKN

“TWK ini menjadi kewajiban bagi setiap calon ASN. Semua pegawai KPK (1351) menjadi peserta TWK, yang lolos memenuhi syarat 1274 orang,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa kesimpulan dlm rapat tersebut adalah bahwa Komisi II DPR RI menerima penjelasan Menpan RB dan Kepala BKN tentang TWK ini.

“Serta meminta Menpan RB dan Kepala BKN membantu KPK menjelaskan tentang TWK ini kepada masyarakat supaya tidak ada lagi polemik.

Dan KPK bisa bekerja sesuai fungsi dan tugasnya mencegah, memberantas korupsi,” pungkasnya.

(*)

Editor: Muhammad Fachri Ramadhani

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pernyataan Kepala BKN soal Informasi Pelaksanaan TWK Rahasia Negara Dianggap Bertentangan UU"

Artikel ini telah tayang dengan judul Komnas HAM Temukan Beda Keterangan Antara KPK dan BKN soal TWK, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/17/komnas-ham-temukan-beda-keterangan-antara-kpk-dan-bkn-soal-twk?page=all.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved