Berita Samarinda Terkini
Walikota Samarinda Andi Harun Segera Layangkan Surat ke DPD Partai Golkar soal Penyerahan Aset
Walikota Samarinda, Andi Harun, segera layangkan surat ke DPD Partai Golkar terkait penyerahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Walikota Samarinda, Andi Harun, segera layangkan surat ke DPD Partai Golkar terkait penyerahan aset Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal tersebut disampaikan orang nomer satu di Kota Samarinda tersebut, seusai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, di Jalan Mulawarman, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur pada Rabu (30/6/2021).
Walikota Andi Harun, menyampaikan, terkait tindaklanjut seusai imbauan dari KPK untuk DPD Partai Golkar Kaltim menyerahkan aset Pemkot Samarinda.
Ketika tidak melakukan penyerahan aset tersebut, maka Pemkot Samarinda akan melakukan tindakan persuasif.
Baca juga: Walikota Andi Harun Target Semua Aset Milik Pemkot Samarinda Ditata dan Dikelola Sesuai Aturan
Tetapi sebelum itu, akan dilihat terlebih dahulu apakah setelah kedatangan KPK tersebut akan langsung diserahkan oleh DPD Partai Golkar Kaltim secara suka rela.
Apabila diserahkan pihaknya jelas mengapresiasi.
Namun jika tidak, maka akan dilakukan langkah-langkah selanjutnya yang akan ditempuh.
"Nah, kami akan segera menindaklanjuti itu, termasuk menanggapi dalam bentuk surat," ungkapnya saat diwawancarai di rumahnya, Rabu (30/6/2021).
Baca juga: Tinjau Mal Pelayanan Publik, Walikota Andi Harun Sebut akan Dioperasikan Desember 2021
Di dalam surat tersebut, nantinya juga akan ada batas waktu yang akan diberikan Pemkot Samarinda kepada DPD Partai Golkar Kaltim terkait penyerahan aset Pemkot Samarinda.
Batas waktu yang diberikan, yang diangggap AH rentan waktunya cukup, mungkin sekira sebulan atau dua bulan.
"Mengingat tidak sedikit juga partai golkar di situ, setelah itu dilaksanakan baru kami mengambil langkah yang terukur, semuanya saya pastikan berdasarkan dengan hukum," pungkasnya.
Target Semua Aset Ditata dan Dikelola
Walikota Samarinda, Andi Harun, target semua aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda ditata dan dikelola sesuai peraturan.
Perihal tersebut disampaikan Walikota Andi Harun setelah KPK mendatangi Sekretariat DPD Partai Golkar Kaltim, terkait agar menyerahkan aset milik Pemkot Samarinda.
Walikota Andi harun mengungkapkan agar, melakukan pengelolaan aset secara bersama.
Tidak hanya dari Pemkot Samarinda tetapi bagi pihak yang selama ini menguasai aset daerah.
Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Serahkan SK Hibah Tanah KUA di Dua Kecamatan
Dan sudah terbukti terkait pengelilaan bersama aset daerah.
Seperti eks lokalisasi di Bayur, pihak yang selama ini menguasai aset di sana secara suka rela menyerahkan asrtnya kepada Pemkot Samarinda.
"Secara suka rela pihak yang selama ini menguasai datang ke balaikota menyerahkan suratnya kepada saya dan itu kita apresiasi," ujarnya kepada TribunKaltim.co di Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Rabu (30/6/2021).
Seusai Amanat Undang-undang
Atas itu, Walikota samarinda yang akrabnya dipanggil AH tersebut, menargetkan semua aset yang dimiliki Pemkot Samarinda baik itu yang disertifikasi atau belum teradministrasi.
Ditargetkan agar dikejar guna penataan dan pengelolaan yang sesuai amanat undang-undang.
Selaku Walikota juga turut dipahami, itu diamanatkan oleh undang-undang untuk mengamankan aset.
"Mengadministrasikan secara baik aset dan itu amanat undang-undang," jelasnya.
Baca juga: Walikota Andi Harun Tinjau Gedung Mal Pelayanan Publik Samarinda, Soroti Interiornya
Lanjutnya, ketika Walikota Samarinda tidak melaksanakan itu pada batas tertentunya, maka juga bisa akan dikualifikasikan tidak menggunakan patuh amanat hukum.
Jadi langkah yang dilakukan adalah secara hukum, agar semua pihak bisa melaksanakan secara hukum dengan baik.
"Duduk masalahnyan ini semua demi kepantingan pembangunan kota Samarinda," pungkasnya.