Berita Nasional Terkini
Politisi Partai PAN Soroti Aturan PPKM Darurat, Khawatir akan Sia-sia Jika WNA Bebas Masuk Indonesia
Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN, Ahmad Yohan menilai penerapan PPKM Darurat tersebut akan sia-sia.
TRIBUNKALTIM.CO - Lonjakan kasus Covid-19 kembali mengalami peningkatan jumlah kasus di Indonesia.
Lonjakan kasus Covid-19 ini hampir terjadi di seluruh provinsi.
Namun lonjakan cukup signifikan terjadi di Pulau Jawa dan Bali.
Akibatnya pemerintah menarik rem Covid-19 dengan memberlakukan PPKM darurat di Wilayah Jawa dan Bali.
Aturan tersebut telah resmi diterapkan sejak 3 Juli 2021 lalu.
Baca juga: Masih Situasi Pandemi, Menag Sampaikan Aturan Pelaksanaan Idul Adha di Wilayah Cakupan PPKM Darurat
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.
Pembatasan yang dilakukan dalam PPKM Darurat yakni mobilitas masyarakat.
Dilansir dari TribunNews.com, Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi PAN, Ahmad Yohan menilai penerapan PPKM Darurat tersebut akan sia-sia atau percuma apabila pemerintah tidak menutup pintu masuk kedatangan Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia.
"Hari ini, dengan adanya PPKM darurat, maka seluruh mobilitas domestik dibatasi lebih ketat. Baik darat, udara dan laut," ujarnya.
"Namun menjadi anomali, mobilitas orang asing/WNA masih diberikan kelonggaran dengan membiarkan WNA, baik turis dan TKA terus masuk ke Indonesia tanpa ada barrier," kata Ahmad, Minggu, (4/7/2021).
Dengan kebijakan tersebut Ahmad khawatir laju penyeberan Covid-19 tidak akan berhenti. Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 627,96 triliun yang berasal dari APBN akan terbuang tanpa hasil.
"Kami sangat khawatir, dana PEN ratusan triliun yang dikocek dari APBN dan PPKM darurat ini ibarat membuang garam di laut, karena pembatasan mobilitas hanya dilakukan secara domestik. Akibatnya, mata rantai penyebaran Covid-19 dengan berbagai varian yang datang dari luar Indonesia, tidak bisa terputus penyebarannya," katanya.
Baca juga: Resmi, Daftar Harga 11 Obat Covid-19 di Masa PPKM Darurat, Ivermectin Cuma Rp 7.500, Polisi Awasi
Padahal, kata dia, sebelum ada lonjakan, trend ekonomi Indonesia menunjukkan adanya perbaikan.
Anggaran PEN yang digelontorkan pemerintah untuk penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi, dan jaring pengaman sosial telah berhasil mengungkit pertumbuhan ekonomi.
Pada kuartal 1 (Q1) 2021, pertumbuhan ekonomi menunjukkan tren pemulihan, yakni dari kuartal IV (Q4) 2020 ekonomi tumbuh -2,19 persen menjadi -0,74 persen pada kuartal II (Q2) 2021.