Berita Nasional Terkini

Rektor UI Rangkap Jabatan jadi Wakil Komisaris, Trending di Twitter hingga Dikecam Politisi PKS

Rektor UI sempat menjadi buah bibir warganet seusai pihak Rektorat memanggil pengurus BEM UI terkait kiritknya ke Presiden Joko Widodo.

Editor: Ikbal Nurkarim
ui.ac.id
Ari Kuncoro saat presentasi tujuh besar calon Rektor UI di Kampus UI Salemba, Gedung Pascasarjana, Kamis (19/09/2019). Rektor UI rangkap jabatan jadi wakil komisaris, trending di Twitter hingga dikecam politisi PKS. 

"Pelajaran apa ya yang ingin disampaikan oleh Rektor UI kepada seluruh mahasiswa, alumni, dan bangsa Indonesia? Moral apa yang ingin dibangun @univ_indonesia bagi bangsa ini? Bahwa jabatan harus diperjuangkan dengan cara apapun saat berkuasa?," tulis @ismailfahmi menghujam.

"Lebih penting menyelamatkan Prof. Ari Kuncoro ketimbang memajukan UI. Luar biasa Presiden @jokowi," tulis ekonom @FaisalBasri.

Baca juga: Respon King of Lip Service Oleh BEM UI, Rocky Gerung Minta Rektor UI Tak Mimpi Jadi Menteri Jokowi

Sosok Ari Kuncoro

Pria kelahiran Jakarta, 28 Januari 1962 ini menjabat sebagai Rektor UI PERIODE 2019 - 2024.

Dikuti dari www.ui.ac.id, hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Nomor 020/SK/MWA-UI/2019 tentang Pemberhentian Rektor UI Periode tahun 2014 – 2019 dan Pengangkatan Rektor UI Periode tahun 2019 – 2024.

Ari Kuncoro sebelumnya menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI.

Pihaknya terpilih menjadi Rektor UI setelah melalui tahapan seleksi hingga menyisakan tiga calon rektor, di mana dua kandidat calon Rektor UI lainnya adalah Prof. Dr. rer. nat. Abd Haris dan Prof. Dr. dr. Budi Wiweko, MPH, SpOG(K).

Proses pemilihan Rektor UI berjalan berdasarkan asas profesional, non-diskriminatif, akuntabel, dan setiap proses berlangsung transparan.

Proses pemilihan Rektor terdiri atas penjaringan, penyaringan, dan penetapan, serta pelantikan yang berlangsung mulai dari Mei hingga September 2019.

Baca juga: Terungkap, Alasan Universitas Indonesia Panggil BEM UI Usai Poster Jokowi King of Lip Service, Viral

Ia juga merupakan Komisaris Utama Bank Negara Indonesia dimana ia diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa BNI pada 2 November 2017, diambil dari Wikipedia.

Setelah itu, ia diangkat menjadi Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia berdasarkan Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) BRI pada 18 Februari 2020.

Politisi PKS sebut Harus Dikecam dan Digugat

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Jakarta Barat, Senin (5/8/2019).
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera di Hotel Mercure Jakarta Batavia, Jakarta Barat, Senin (5/8/2019). ((KOMPAS.com/Haryantipuspasari))

Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Statuta Universitas Indonesia (UI).

Revisi tersebut tertuang dalam PP 75/2021 dan memperbolehkan rektor rangkap jabatan.

Dikutip dari Tribunnews.com, anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengkritik keras perubahan PP tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved