Virus Corona
PPKM Level 4 Diperpanjang, Legislator PKS: Hindari Prinsip Asal Bapak Senang Minta Pemerintah Fokus
Ia meminta pemerintah fokus dan serius kendalikan pandemi, hindari managemen Asal Bapak Senang (ABS)
TRIBUNKALTIM.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang PPKM level 4 dari 26 Juli 2021 hingga 2 Agustus 2021.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam keterangan pers, Minggu (25/7/2021).
Namun Jokowi menyebut akan ada beberapa penyesuaian aktivitas dan mobilitas masyarakat.
Beberapa penyesuaian mobilitas alias pelonggaran antara lain ialah sebagai berikut, Pasar rakyat yang menjual kebutuhan sehari-hari buka seperti biasa dengan protokol kesehatan ketat.
Kemudian pasar rakyat tidak menjual kebutuhan sehari-hari buka hingga pukul 15.00 WIB
Baca juga: Imbas PPKM Diperpanjang Omzet Cafe & Resto di Nunukan Merosot 70 persen, Belasan Karyawan Dirumahkan
Lalu usaha kecil dapat buka sampai pukul 21.00 WIB, antara lain pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, agen voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asonan, bengkel kecil, cuci kendaraan, dan usaha kecil lain.
Perpanjang PPKM Level 4 hingga 2 Agustus 2021 mendapat respon dari Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher.
Dilansir dari Tribunnews.com dengan judul artikel Perpanjangan PPKM Level 4, Legislator PKS: Fokus Kendalikan Kasus, Hindari ABS, ia meminta pemerintah fokus dan serius kendalikan pandemi, hindari managemen Asal Bapak Senang (ABS).
"Perpanjangan PPKM Level 4 menunjukkan usaha pemerintah untuk menekan laju persebaran Covid-19. Pemerintah harus fokus dan serius menjalankan PPKM, hindari prinsip managemen asal bapak senang," ujar Netty, kepada wartawan, Senin (26/7/2021)

Netty meminta pemerintah agar memerhatikan sejumlah PR dan catatan besar terkait proses managemen pandemi ini.
"Pertama, testing dan tracing perlu dilakukan lebih masif. Penurunan kasus per 25 Juli bukan berarti usaha penanganan pandemi telah berhasil, karena angka itu disertai oleh jumlah testing yang juga jauh menurun.
Baca juga: INILAH Peraturan PPKM Level 4 Terbaru dan Syarat Perjalanan, Pelanggan Bisa Makan di Tempat 20 Menit
Dalam aspek tracing kita juga masih jauh dari standar WHO yang menyarankan tracing minimal 30 orang per 1 kasus positif. Pada Februari 2021 memang menkes menargetkan tracing 30 orang per 1 kasus, namun terus menurun menjadi 15 orang pada PPKM Darurat," paparnya.
"Pasien terpaksa isoman karena over kapasitas faskes mulai dari puskesmas hingga RS. Jangan sampai kasus kematian pasien isoman terus meningkat akibat kurang pemantauannya."
Selanjutnya, Netty meminta pemerintah agar menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh faskes, seperti obat terapi Covid-19, oksigen, dan ventilator.
"Pemerintah harus mengumumkan secara jelas ketercapaiannya real time per hari secara nasional melalui saluran komunikasi yang mudah diakses" Ungkapnya.