Virus Corona di Samarinda

Pemkot Samarinda akan Beri Perhatian kepada 2 Bocah yang jadi Yatim Piatu

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, akan memberikan perhatian kepada dua bocah bernama Danish (8) dan Alita (3).

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF
PANDEMI CORONA - Walikota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan akan menindaklanjuti untuk memberikan perhatian kepada musibah yang dialami oleh Danish dan Alita yang kedua orangtuanya meninggal dunia setelah positif Covid-19, Kamis (29/7/2021). TRIBUNKALTIM.CO/HANIFAN MA'RUF 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda, akan memberikan perhatian kepada dua bocah bernama Danish (8) dan Alita (3).

Dua bocah ini adalah warga Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

Kakak adik tersebut kedua orangtuanya meninggal dunia setelah terpapar Covid-19.

Walikota Samarinda, Andi Harun menyampaikan pada hari ini, Kamis (29/7/2021).

Baca juga: Bapas Kelas II Samarinda Salurkan Bantuan Bagi Masyarakat Terdampak Pandemi Covid-19

Dirinya akan memanggil pihak-pihak terkait dan mendalami masalah yang dialami oleh dua kakak beradik tersebut.

"Hari ini, saya akan memanggil dan mendalami masalah ini, kemungkinan besok saya bisa kasih keterangan soal ini," terang Walikota Andi Harun kepada TribunKaltim.co, Kamis (29/7/2021).

Sementara itu, dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) Kota Samarinda melalui Sekretarisnya, Deasy Evriyani.

Mengungkapkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan setempat untuk memberikan pendampingan kepada dua anak tersebut.

Baca juga: Kisah 2 Bocah Yatim Piatu di Samarinda Dapat Perundungan, Orangtuanya Wafat Usai Kena Covid-19

Ia menyebutkan, dalam hal ini DP2PA akan memberi tindaklanjut, juga berkoordinasi bersama OPD-OPD lainnya, untuk dapat bersama-sama memberi perhatian terhadap kasus serupa.

"Kalau misalnya mereka memerlukan, biasanya leading sector-nya di Dinas Sosial yang turun untuk perlindungan mengenai kelangsungan hidupnya," tutur Deasy.

Dirinya mengungkapkan, DP2PA dalam hal seperti ini hanya bersifat mengawal.

Apabila terjadi kasus kekerasan dan penelantaran, maka baru pihaknya memberikan pendampingan.

Baca juga: Petugas Imbau soal Prokes ke Kafe Milik Anak Anggota DPRD Samarinda, Mendapat Respon tak Terpuji

Sedangkan kasus yang dialami oleh Danish dan Alita tersebut adalah ditinggal orangtuanya yang meninggal dunia.

Meskipun demikian, Deasy mengatakan, pihaknya akan tetap mengawal dan menindaklanjuti untuk memberikan perhatian terhadap musibah yang dialami oleh keduanya.

Masih dalam Asuh Kakek Nenek

Hak hidupnya nanti ditangani di Dinas Sosial, apakah nanti pengasuhan akan diberikan ke keluarga terdekat.

"Apabila keluarga terdekat tidak ada, maka sesuai SOP nya dialihkan ke panti asuhan," cetusnya.

Untuk komunikasi dengan keluarganya belum, tapi ini akan segera kami tindaklanjuti.

Baca juga: Bukan Tanggungjawab Pemkot Semata, Komisi I DPRD Samarinda Ajak Seluruh Warga Lawan Covid-19

Diketahui saat ini Danish dan Alita sendiri masih berada di kediamannya di Jalan Rajawali, kelurahan Sungai Pinang Dalam, Sungai Pinang, Kota Samarinda.

Dua kakak beradik tersebut saat ini masih dalam pengasuhan kedua kakek neneknya, sepeninggal kedua orang tuanya yang meninggal pada Sabtu 26 Juli 2021 dan Kamis 1 Juli 2021 di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda seusai terpapar Covid-19. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved