Berita Nasional Terkini

Emir Moeis Jadi Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda, PSI: Kenapa harus Mantan Koruptor?

Emir Moeis diangkat jadi komisaris PT Pupuk Iskanda Muda dikritik Partai Solidaritas Indonesia. PSI mempertanyakan status Emir Moeis yang eks koruptor

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Foto saat Emir Moeis (berkemeja merah) usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Jakarta, Senin (14/4/2014) lalu. Emir Moeis diangkat jadi komisaris PT Pupuk Iskanda Muda dikritik Partai Solidaritas Indonesia. PSI mempertanyakan status Emir Moeis yang eks koruptor. 

Hakim menilai Emir yang saat itu menjadi anggota Komisi VIII DPR saat itu terbukti menerima USD 357.000 dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.

Emir Moeis dianggap melanggar Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001.

Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni 4 tahun 6 bulan penjara dan membayar denda Rp 200 juta subsider 5 bulan kurungan penjara.

Hakim menjelaskan, Emir Moeis menerima uang dari konsorsium Alstom yang ditransfer ke rekening perusahaan anak Emir yaitu PT Arta Nusantara Utama (ANU) secara bertahap.

"Total yang diterima terdakwa adalah 357.000 dollar AS.

Maka, unsur menerima hadiah atau janji telah terpenuhi," ujar Hakim Soafialdi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (14/4/2014).

Mulanya, pada 28 Juni 2001 PT PLN mengumumkan prakualifikasi proyek pembangunan PLTU di Tarahan Provinsi Lampung yang dibiayai bersama-sama Japan Bank for International Cooperation dan Pemerintah Indonesia.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, konsorsium Alstom Power Inc yang terdiri dari Alstom Power Inc AS, Marubeni Corp Jepang, dan Alstom Power Energy System Indonesia (ESI) melakukan pendaftaran untuk menjadi salah satu peserta lelang.

Pada Agustus 2001, panitia lelang PLTU mengumumkan hasil evaluasi prakualifikasi. Konsorsium Alstom Power Inc memenuhi persyaratan.

Setelah itu, petinggi Alstom Power Inc, David Gerald Rothschild, melalui Development Director Alstom Power ESI, Eko Sulianto, menemui dia untuk meminta bantuan agar konsorsium Alstom Power Inc memenangi lelang proyek PLTU.

Emir Moeis disebut secara terbuka menanyakan keuntungan finansial apa yang akan didapatnya jika setuju membantu Alstom dalam memenangi proyek PLTU Tarahan.

Akhirnya pada 6 Mei 2004, konsorsium Alstom Power Inc diputuskan sebagai pemenang lelang.

Baca juga: Diperintah Megawati, Emir Moeis Maju Jadi Calon Senator Asal Kaltim

(*)

Berita Nasional Terkini Lainnya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved