Virus Corona di Balikpapan
4 Calon Penumpang Bandara SAMS Sepinggan Kedapatan Gunakan Surat Vaksin dan Hasil PCR Palsu
Satgas Covid-19 Lanud Dhomber, mengamankan 4 orang yang tertangkap tangan menggunakan kartu sertifikat vaksin dan PCR palsu.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Kasus hasil PCR palsu di Balikpapan dan Samarinda belakangan ini ramai diperbincangkan.
Lagi, pihak keamanan kembali membongkar tindak kecurangan yang dilakukan beberapa oknum.
Tepatnya, Satgas Covid-19 Lanud Dhomber, mengamankan 4 orang bernisial AM, WA, HI, MA, Senin (9/8/2021).
Keempatnya tertangkap tangan menggunakan dokumen palsu yang akan digunakan sebagai syarat penerbangan.
Dokumen tersebut, diantaranya satu kartu sertifikat vaksin palsu dan tiga surat rapid test PCR palsu.

Baca juga: Temuan Surat PCR Palsu, Anggota DPR RI Dapil Kaltim Safaruddin: Mencederai Perjuangan Rakyat
Beruntung dokumen tersebut berhasil terkuak di area counter Validasi Pelayanan Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan.
Adapun keempat pelaku diketahui hendak melakukan perjalanan menuju Surabaya dan Jakarta.
Melalui keterangannya, Komandan Satgas Covid-19 Lanud Dhomber Letkol Lek Rano Maharano mengutarakan bahwa para pelaku mengantri di loket validasi dokumen.
"Setelah tiba giliran AM, WA, HI, dan MA untuk menunjukan dokumen kelengkapan penerbangan, Petugas Loket KKP yang didampingi Satgas Covid-19 Lanud Dhomber menemukan satu kartu sertifikat vaksin palsu dan tiga surat rapid test PCR palsu," ujar Rano.
Hal tersebut dibuktikan dengan dilakukannya pemeriksaan barcode yang tertera di kartu vaksin dan Nomor Id KTP yang bersangkutan tidak terdaftar.
Baca juga: Kop Surat Sebuah Rumah Sakit di Samarinda Dipakai oleh Pelaku PCR Palsu
Lebih lanjut, kata Rano, pihak KKP dan Satgas Covid-19 Lanud Dhomber berkoordinasi dengan petugas Avsec Bandara Sams Sepinggan Balikpapan.
"Demikian untuk menyerahkan para pelaku beserta barang bukti kepada Polsek KP3 Bandara, kemudian para pelaku di amankan dan di bawa ke solution room untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," terang Rano.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, terang Rano, para pelaku mengaku mendapatkan sertifikat vaksin palsu dari temannya.
"Mereka mengedit serta menerbitkan sendiri surat Rapid Test PCR, maka dari itu perlu adanya pemeriksaan lebih lanjut," jelas Rano.
Rano pun berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap tawaran terkait pembuatan surat vaksin palsu dan tidak mencoba untuk menggunakannya demi kepentingan pribadi.
"Karena selain membahayakan kesehatan orang lain, tetapi juga akan berhadapan dengan pihak berwajib dan mendapatkan sanksi hukum yang berat," tutup Rano tegas.
Baca juga: Pasca Temuan Surat PCR Palsu, Walikota Balikpapan Sebut Izin Fasyankes Terancam Dicabut
Wali kota Pastikan Fasyankes Ditindak
Wali kota Balikpapan Rahmad Masud memastikan Fasilitas Pelayanan Kesehatan atau fasyankes yang menerbitkan surat negatif PCR palsu izinnya dicabut.
"Tentu diproses. Ya kalau dia terbukti sanksinya pencabutan izin," tegas Rahmad Masud pada awak media, Jumat (6/8/2021).
Rahmad Masud mengatakan pengawasan terhadap praktik pemalsuan dokumen testing harus menjadi atensi bersama.
Baik itu digunakan untuk keperluan pelaku perjalanan atau digunakan untuk mengurus dokumen pekerjaan.
Masyarakat pun diimbau juga menyampaikan informasi terkait praktik tersebut kepada instansi terkait.

Baca juga: Pasca Temuan Surat PCR Palsu, Walikota Balikpapan Sebut Izin Fasyankes Terancam Dicabut
Termasuk informasi adanya fasyankes atau klinik kesehatan yang sudah berizin atau belum. Juga mesti diklarifikasi dahulu.
“Jadi bukan klinik saja, artinya ada rumah sakit atau kegiatan lain yang harus memiliki izin, ya harus kita klarifikasi dan dicek,” jelasnya.
Proses pencabutan izin usaha terhadap fasyankes yang melanggar tetap harus melalui sejumlah prosedur.
Misalnya seperti ada usaha kesehatan yang belum memiliki izin, maka akan diberi waktu untuk mengurushya terlebih dahulu.
Apabila ada kendala dalam mengurus perizinan akan dipermudah. Namun, jika ternyata sudah difasilitasi dan tidak memenuhi syarat, baru izin tidak diberikan.
Rahmad memastikan pengawasan terus dilakukan. Namun tetap membutuhkan informasi dari masyarakat. Agar jalannya pengawasan bisa maksimal.
“Kita sudah mengawasi semua. Tapi apalah daya, diperlukan informasi dan masukan dari semua warga,” imbuhnya.
Sebelumnya, warga Balikpapan sempat digegerkan dengan adanya temuan praktik penyediaan dokumen negatif PCR palsu.
Surat tersebut digunakan sebagai syarat penerbangan. Pelakunya saat ini sudah diamankan Polresta Balikpapan. (*)