Berita Balikpapan Terkini

Minimalisir Tindak Asusila Terhadap Anak, Ketua LPAI Seto Mulyadi Singgung Sparta dan Swarga

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, kejadian yang dialami pelajar SMP asal PPU berinisial PD (14) memprihatinka

Twitter.com
Ketua LPAI, Seto Mulyadi mengatakan agar dapat menekan kekerasan seksual, dapat dilakukan dengan pembentukan seksi khusus di tingkat RT/RW. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan kasus tindak asusila perlu mendapat perhatian, kendati hanya 1 kasus.

Mulai dari pencegahan hingga penegakan hukum bagi pelaku agar berdampak terhadap menurunnya kasus kekerasan seksual, utamanya terhadap anak di bawah umur.

Pasalnya, perbuatan asusila yang kemudian menimpa anak di bawah umur, bisa jadi menyisakan trauma mendalam bagi korban.

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi mengatakan, kejadian yang dialami pelajar SMP asal PPU berinisial PD (14) dinilai memprihatinkan.

"Tapi marilah kita bukan hanya sibuk semacam pemadam kebakaran saja. Tapi juga dipikirkan langkah pencegahan.Ibaratnya melindungi itu perlu orang sekampung," ujar Seto melalui sambungan seluler, Rabu (15/9/2021).

Baca juga: Ketua DPRD Balikpapan Usulkan Oknum Dosen Cabuli Pelajar Dihukum Kebiri

Baca juga: KPAI Ikut Kawal Proses Hukum Kasus Pencabulan Oknum Dosen di Balikpapan

Baca juga: Pasca Terjerat Hukum Karena Kasus Pencabulan, Oknum Dosen AL Gandeng 2 Pengacara di Balikpapan

Sehingga untuk menekan peluang kejahatan seksual, menurut Seto, perlu mengerahkan berbagai pihak untuk memberi rasa aman terhadap anak-anak.

Bahkan kalau perlu, hingga tingkat RT dilengkapi seksi perlindungan anak. Sebab untuk skala KPAI sendiri dinilai terlalu jauh untuk melakukan perlindungan anak di tingkat desa atau RT.

"RT itu kan ada sekretaris dan ada kepala seksi. Biasanya Kepala Seksi itu seksi kebersihan, keamanan, acara. Tambah aja seksi lagi untuk perlindungan anak," ulas Seto.

Dengan adanya seksi tersebut, bagi Seto, dapat menjadi wadah untuk melaporkan gejala bahaya pedofilia. Sekaligus memberi kampanye terhadap orangtua demi menjaga anak-anaknya.

Menurut Seto, orangtua memiliki peran vital dalam menjaga anak-anaknya dari bahaya. Sehingga orangtua perlu menjadi sosok pendengar yang baik untuk berbagai masalah yang tengah dihadapi sang anak.

"Jangan hanya main instruksi, apalagi main pukul. Tapi mendengar perasaan si anak, apakah senang atau tidak, dan lain sebagainya," jelas Seto.

Kembali ke seksi tingkat RT, Seto mengatakan bahwa beberapa kota di Indonesia sudah menerapkan hal tersebut. Pertama di Kota Tanggerang Selatan. Itu juga membuatnya menerima rekor MURI.

"Siapa tahu nanti di Balikpapan juga akan ada instruksi dari Walikota, RT/RW dilengkapi dengan Sparta dan Swarga," tandas Seto.

"Seksi Perlindungan Anak Tingat Rukun Tetangga. Kalo Swarga, tingkat rukun warga. Jadi masyarakat diberdayakan begitu," tambahnya.

Berdasarkan evaluasi dari Kota yang sudah menerapkan, Seto berkata, berjalan efektif. Hal tersebut dibuktikan dengan menurunnya angka kejahatan seksual.

Baca juga: TERKUAK! INI Janji Manis yang Diucapkan Oknum Dosen di Balikpapan Sebelum Cabuli Siswi SMP di Hotel

Katanya, cukup banyak yang bisa ditekan jumlahnya. Karena masyarakat kemudian dapat dengan cepat melapor bahkan di tingkat RT bisa melapor.

"Kemudian mengajak masyarakat untuk saling peduli, berani melapor. Karena pelaku kekerasan seksual terhadap anak umumnya adalah orang-orang terdekat atau orang yang dipercaya oleh anak," tutup Seto. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved