Berita Nasional Terkini

Tarif Sekali Live Tanpa Busana, Selebgram RR Si Kuda Poni Bisa Raup Keuntungan Hingga Rp 50 Juta

Belum lama ini jagat dunia maya dibuat heboh dengan konten asusila yang dilakukan oleh selebgram di Bali

Kolase Tribun Bali
Pelaku konten asusila, RR (baju oren) dan barang bukti. Inilah tarif sekali live tanpa busana, selebgram RR si Kuda Poni bisa raup keuntungan hingga Rp 50 Juta. 

Kini pelaku dikenakan Pasal 4 ayat (1) UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

RR alias Kuda Poni terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Baca juga: Kata Satgas Soal Selebgram yang Gagal Terbang karena tak Bisa Tunjukkan Surat Keterangan RT/RW

Kata Sosiolog

Seperti diwartakan, jagat media digemparkan dengan ditangkapnya selebgram RR oleh kepolisian di Kota Denpasar, Bali, karena tayangan asusila yang disiarkan secara langsung melalui aplikasi media sosial.

Tak tanggung-tanggung dari aksi mengumbar tubuh molek dan kecantikannya mempertontonkan bagian intim kewanitaan secara live di aplikasi tersebut, RR mampu meraup pundi-pundi hingga puluhan juta rupiah per bulannya.

Peristiwa ini kemudian mendapat sorotan dari Sosiolog Universitas Udayana Bali, Wahyu Budi Nugroho yang menilai bahwa masyarakat dunia telah melalui tiga revolusi besar dalam sejarah, yaitu revolusi pertanian, revolusi industri, dan kini yang sedang terjadi: revolusi ekonomi-informasi.

"Era ekonomi-informasi saat ini memang memberikan kemudahan dalam transaksi ekonomi. Hal inilah yang turut mendorong munculnya berbagai usaha ekonomi secara digital (e-commerce)," ujar Wahyu kepada Tribun Bali, Sabtu 18 September 2021.

Namun demikian, lanjut Wahyu, era ekonomi-informasi ini juga menyimpan berbagai sisi negatif, salah satunya adalah kerentanan pihak-pihak yang memanfaatkan kemudahan transaksi untuk memperoleh keuntungan dengan cara-cara yang menyalahi nilai, norma, dan budaya sosial, dengan kasus RR contohnya.

Dalam kajian sosiologis, dijelaskan Wahyu, kasus ini menunjukkan betapa teknologi kehilangan sentuhan kemanusiaan, sehingga justru berdampak pada degradasi atau menurunnya nilai-nilai kemanusiaan.

Baca juga: Kata Satgas Soal Selebgram yang Gagal Terbang karena tak Bisa Tunjukkan Surat Keterangan RT/RW

"Seperti penggunaan dunia maya untuk menyebarkan berikut mempertontonkan hal-hal berbau p*rn*grafi dan p*rn*aksi misalnya," tuturnya.

Bagi masyarakat Barat, pekerjaan yang dilakoni RR mungkin tak dipersoalkan, karena memang masyarakat Barat bercorak liberal dan individualis.

Barang-barang yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari RR alias Kuda Poni.
Barang-barang yang diamankan Satreskrim Polresta Denpasar dari RR alias Kuda Poni. (Tribun Bali/Firizqi Irwan)

"Artinya, selama pekerjaan individu itu tidak mengganggu dan merugikan pihak lain, maka itu tak jadi soal. Tetapi bagi masyarakat kita yang masih memegang teguh nilai, norma, dan budaya sosial, tentu ini menjadi persoalan," kata dia.

Di sisi lain, penilaian moralitas kita seyogyanya tidak hanya tertuju pada RR, tetapi juga pada para laki-laki yang sengaja menggunakan dunia maya untuk hiburan semacam itu—berbau pornografi dan pornoaksi.

"Kasus RR ini kiranya menjadi cermin tantangan nilai, norma, dan budaya sosial yang tengah kita hadapi saat ini. Apabila dahulu sosialisasi atau pewarisan nilai, norma, dan budaya sosial cenderung bersifat liniear, dalam arti dari kakek-nenek, orangtua, lalu ke anak cenderung berada dalam lingkup keluarga," ucap Wahyu.

Dosen Sosiologi itu menyambung, di era globalisasi, wujud sosialisasi cenderung “meloncat” di mana keluarga dan masyarakat tak lagi menjadi satu-satunya sumber sosialisasi nilai, norma, dan budaya sosial melainkan pula, dan terutama kini bahkan, media dari berbagai belahan dunia.

"Inilah yang seringkali menyebabkan keterbelahan identitas sosial, yang juga berpengaruh pada cara individu bersikap atau bertindak," lanjutnya. (*)

Berita Nasional Terkini

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved