Berita Bontang Terkini
Tak Terima Didemo, Dekan FE Unijaya Bontang Pukul Mahasiswa dan Lontarkan Kata Kasar
Beredar video kekerasan dari kampus Universitas Trunajaya Bontang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur
Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Beredar video kekerasan dari kampus Universitas Trunajaya Bontang, Kota Bontang, Provinsi Kalimantan Timur.
Tindakan itu dipertontonkan oleh Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Trunajaya kala aksi demonstrasi yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Trunajaya (BEM UNTRU).
Dalam video yang tersebar, tangan kanan perempuan barbaju batik tersebut terlihat mengayunkan kayu ke mahasiswa.
Tak hanya sekali, ayunan kayu tersebut berkali-kali dilayangkan ke peserta aksi.
Baca juga: NEWS VIDEO Unjuk Rasa Mahasiswa dan Pemuda di Depan Kantor DLHK Kabupaten Berau
Baca juga: Meme Kocak Unjuk Rasa Mahasiswa di DPRD Balikpapan, Turunkan Harga Shampo Sampai Pelihara Janda
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa Ricuh Perusakan Gedung DPRD Sumbar, Polisi Tetapkan 3 Tersangka Usia 19 Tahun
Didalam video tersebut juga ada beberapa orang lainnya mencoba melerai dan menangkan Dekan Falkultas Ekonomi itu.
Video amatir yang diterima TribunKaltim.co, seorang ibu yang tengah emosi itu juga melontarkan kata kasar kepada para peserta aksi.
Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Trunajaya (BEM UNTRU), Yusril Ihza Mahendra menyatakan.
Bahwa aksi yang mereka gelar, Selasa 28 September 2021, terkait pemenuhan hak-hak mahasiswa.
Baca juga: Unjuk Rasa Mahasiswa di Tarakan Tolak Revisi UU KPK, Peserta Aksi Paksa Masuk Gedung DPRD
“Kami sudah melakukan apa yang menjadi tanggung jawab kami, contoh membayar uang perkuliahan, tetapi justru kampus tidak memenuhi hak-hak kami,” kata Yusril.
Terkait persoalan kekerasan yang dialami bersama tiga mahasiswa lainnya, Yusril mengaku akan melaporkan kejadian ini ke Polres Bontang.
“Dari polres sendiri, kita diarahkan untuk visum terlebih dahulu. Jadi, sekarang saya bersama teman-teman sedang visum untuk memenuhi syarat pelaporan,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, media ini masih terus media ini masih terus menggali informasi dari keterangan pihak Universitas Trunajaya dan Polres Bontang. (*)