Berita Nasional Terkini
Eks Kader Demokrat Klaim Didatangi Kubu AHY, Tolak Dinilai dengan Rupiah, Tetap Maju dengan Yusril
Eks kader Partai Demokrat klaim didatangi kubu AHY, tolak dinilai dengan rupiah, tetap maju dengan Yusril Ihza Mahendra
TRIBUNKALTIM.CO - Eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, M Isnaini Widodo mengaku akan tetap menggugat AD/ART kubu Agus Harimurti Yudhoyono ( AHY).
Isnaini mengaku akan terus maju bersama Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat AD/ART tersebut ke Mahkamah Agung.
Menurut Isnaini, dirinya sempat didatangi kubu AHY dan diminta membatalkan Judicial Review AD/ART Partai Demokrat.
Diketahui, 4 eks kader Partai Demokrat, termasuk Isnaini menggandeng Yusril Ihza Mahendra untuk menggugat AD/ART Partai Demokrat.
Isnaini pun mengaku tak tergoda gelontoran rupiah dan tetap bertekad melakukan uji materi tersebut.
Baca juga: Akhirnya Kubu Moeldoko Jelaskan Isu Bayar Yusril Rp 100 M, Minta Mahfud Tak Campuri Kisruh Demokrat
Baca juga: Bukan Hanya Bela Moeldoko, Terjawab Penyebab Kader Demokrat Marah ke Yusril, Herzaky: Ada Rupiahnya
Baca juga: Bukan Yusril, Andi Mallarangeng Minta Demokrat Kubu AHY Waspada Tokoh Ini, Setuju dengan Mahfud MD
Kisruh Partai Demokrat kembali memanas dengan adanya Judicial Review AD/ART tersebut.
Terlebih, pengacara yang digandeng melakukan Judicial Review tersebut merupakan Yusril Ihza Mahendra.
Dilansir dari Kompas.com, eks Ketua DPC Partai Demokrat Ngawi, M Isnaini Widodo mengaku pernah didatangi oleh pengurus Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhyono ( AHY) agar ia mencabut Judicial Review atau uji materi terhadap AD/ART Partai Demokrat.
"Hal yang wajarlah Mas AHY upaya bagaimana kita ini bisa mencabut di (gugatan nomor) 154 maupn di JR-nya.
Kemarin saya juga didatangi bagaimana saya bisa mencabut itu," kata Isnaini dalam konferensi pers di kawasan Pondok Indah, Jakarta, Sabtu (2/10/2021).
Namun, Isnaini menolak permintaan itu dengan alasan sudah berkomitmen untuk mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung.
Isnaini pun mengaku tidak tertarik bila diiming-imingi uang.
Ia mengeklaim, langkahnya mengajukan Judicial Review bertujuan menegakkan demokrasi.
"Ketika saya sudah tidak memegang komitmen, apalagi dengan iming-iming nominal rupiah, berarti harga saya ya sebesar itu.
Janganlah, saya enggak mau nama saya bernilai nominal rupiah," ujar Isnaini.