Berita Nasional Terkini
Inilah Rincian Besaran Gaji & Tunjangan yang Diterima Jenderal Andika Perkasa Sebagai Panglima TNI
Berikut ulasan dan rinciannya mengenai gaji, serta tunjangan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa akhirnya disetujui DPR RI menjabat sebagai Panglima TNI.
Jenderal Andika Perkasa memang jadi kandidat kuat menjadi Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto, yang memasuki masa pensiun.
Lalu, tahukah kalian berapa besaran gaji dan tunjangan yang diterima Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI?
Berikut ulasan dan rinciannya mengenai gaji, serta tunjangan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Sebelumnya, DPR RI secara resmi menyetujui pengangkatan KSAD Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Persetujuan itu diputuskan dalam Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, pada Senin (8/11/2021).
Baca juga: DUA SKEMA Perpanjangan Masa Jabatan Panglima TNI Andika Perkasa hingga 2024, Cek 5 Sosok Calon KSAD
Baca juga: Puan Maharani Abaikan Interupsi saat Paripurna DPR Pengesahan Andika Perkasa sebagai Panglima TNI
Baca juga: Puan Maharani Cekcok dengan Politisi PKS di Sidang Paripurna Pengesahan Panglima TNI Andika Perkasa
Awalnya, Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Viada Hafid, menyampaikan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, yang menyetujui pengangkatan Andika Perkasa.
"Komisi I DPR menyatakan, menyetujui pemberhentian dengan hormat Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI serta memberikan apresiasi atas dedikasinya."
"Memutuskan kedua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI," kata Meutya dikutip dari Live Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Senin (8/11/2021), dilansir dari Tribunnews.com berjudul Besaran Gaji Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, Dapat Tunjangan Rp 43,6 Juta.
Merespons laporan Ketua Komisi I, Ketua DPR RI Puan Maharani sebagai pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota DPR terkait pengangkatan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
"Sidang dewan yang kami hormati, apakah laporan Komisi I tentang hasil uji kelayakan yang memberhentikan Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai panglima TNI dan menyetujui Jenderal Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI?" kata Puan.
Seluruh anggota DPR pun dengan kompak menyatakan persetujuannya.
Baca juga: Pengesahan Jenderal Andika Perkasa jadi Panglima TNI Diwarnai Cekcok Politisi PKS dan Puan Maharani
Puan kemudian memberikan selamat kepada Jenderal Andika perkasa atas jabatan barunya sebagai Panglima TNI.
Setelah disetujui DPR RI, Andika Perkasa kini tinggal menunggu pelantikan sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Besaran Gaji dan Tunjangan yang Bakal Diterima Jenderal Andika Perkasa
