Sejarah Hari Ini
TRAGEDI 26 November 10 Tahun Lalu, Jembatan Kutai Kartanegara Runtuh Tewaskan Puluhan Orang
Peristiwa 26 November 10 tahun lalu, mengingatkan kita pada tragedi runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Syaiful Syafar
"Setelah itu, jembatan langsung ambruk. Kejadiannya cepat sekali. Saya tidak sempat berbuat apa-apa," tutur Jamaludin, yang ikut terjatuh bersama sepeda motornya.
Baca juga: BERITA FOTO: Para Korban Selamat Jembatan Kukar Ambruk
Dari keterangan korban yang selamat, tercatat 2 bus, 2 truk, 4 mobil, dan lebih dari 10 sepeda motor ikut tercebur.
Basarnas mengerahkan 31 penyelam, juga bantuan enam alat berat, untuk mengangkat badan jembatan yang beratnya 1.620 ton.
Tim Evaluasi dan Investigasi Teknik menyimpulkan, runtuhnya jembatan itu karena kesalahan teknis pembangunan.
Ketua Tim Evaluasi dan Investigasi Teknik, Iswandi Imran mengatakan ada kondisi kurangnya pengetahuan sejumlah pihak terkait saat pembangunan jembatan itu.
Hal itu diungkapkan Iswandi setelah timnya melakukan survei lapangan, data pelaksanaan, pelaksanaan, pemeliharaan, kronologi kerusakan jembatan tersebut.
Baca juga: Presiden: Investigasi Runtuhnya Jembatan Kukar
Menurutnya, keruntuhan itu dipicu karena adanya tegangan tambahan yang terjadi saat pekerjaan pemeliharaan berlangsung.
Menurut informasi dan data lapangan, lanjut Iswandi, telah dilakukan proses jacking di titik ke-13 yang berada di tengah bentang jembatan, sambungan antara batang hanger dan kabel utama putus.
Putusnya sambungan itu, memicu keruntuhan jembatan secara total dalam waktu kurang dari 20 detik.
Iswandi menambahkan, keruntuhan itu juga disebabkan banyaknya kesalahan dalam hal perencanaan, pelaksanaan, operasional, dan pemeliharan jembatan tersebut.
Menurutnya, kesalahan-kesalahan itu menyebabkan runtuhnya jembatan itu bersifat kumulatif sehingga saling memperparah kegagalan struktur jembatan.
Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan 3 tersangka atas robohnya Jembatan Kartanegara di Kalimantan Timur.
Dua birokrat dan seorang rekanan terkait ambruknya Jembatan Kartanegara divonis setahun penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Tenggarong, Kalimantan Timur, pada Rabu 6 Juni 2012.
Ketiga terdakwa yakni:
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/jembatan-kukar-lama-ambruk2_20151207_124804.jpg)