Berita Balikpapan Terkini

Polda Kaltim Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 4 LP Sekaligus, Hanya Sisakan 0,38 Gram

Polda Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (15/12/2021). Adapun pemusnahan yang berlangsung di ruang rapat Ditresnarko

HO/POLDA KALTIM
Polda Kaltim melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (15/12/2021). HO/POLDA KALTIM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Polda Kaltim menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, Rabu (15/12/2021).

Adapun pemusnahan yang berlangsung di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Kaltim tersebut, sekaligus untuk 4 Laporan Polisi (LP).

Direktur Resnarkoba atau Diresnarkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul melalui Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Kaltim, AKBP Dhana mengatakan, 4 LP tersebut merupakan hasil pengungkapan oleh 2 Subdit berbeda.

"Yang 3 LP merupakan tangkapan dari Subdit 1, sedangkan 1 LP dari Subdit 3," papar AKBP Dhana.

Kali ini, pemusnahan dilakukan dengan cara diblender. Rinciannya, barang bukti akan dimasukkan ke dalam blender dan dicampur dengan air keras, lalu diaduk hingga merata dengan blender.

Baca juga: Hadiri Pemusnahan Sabu di Polres Kukar, Lapas Tenggarong Dukung Upaya Polisi Berantas Narkoba

Baca juga: Nasi Kuning Berisi Narkoba Ditemukan Petugas Lapas Samarinda, Tiga Pengantar dan Satu WBP Diamankan

"Setelah itu, jika sudah tercampur, baru dibuang ke toilet," ujarnya.

Untuk pemusnahan sendiri tidak seluruhnya, melainkan disisakan sebagian untuk pemeriksaan di Balai POM, lebih lanjut untuk barang bukti selama persidangan.

Dia mencontohkan dari LP pertama. Dari total berat bruto 2,98 gram, disisihkan sebanyak 0,38 gram.

"Sisanya bruto 2.6 gram berdasarkan ketetapan barang sita narkotika ini untuk dimusnahkan," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved