Natal dan Tahun Baru

Harga Cabai Lokal dan Merah di Kutai Timur Masih Tinggi, Sentuh Nilai Rp 60 Ribu per Kg

Sejak perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, harga komoditi cabai di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur masih tinggi.

Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFAUL MIRFAQO
Aktivitas jual beli di Pasar Induk Sangattta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan TImur. Harga komoditas cabai belum mengalami penurunan pasca tahun baru. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNALTIM.CO, SANGATTA - Sejak perayaan Natal dan Tahun Baru 2022, harga komoditi cabai di Kabupaten Kutai Timur, Provinsi Kalimantan Timur masih tinggi.

Harga yang terkerek tersebut ialah cabai lokal dan cabai merah.

Dua komoditi ini juga mengalami kenaikan harga pada akhir tahun kemarin, dari yang sebelumnya Rp 45 ribu menjadi Rp 60 ribu.

Begitupun cabai keriting yang semula Rp 45 ribu naik menjadi Rp 60 ribu.

Baca juga: Belum Turun, Harga Cabai di Kutim Masih Rp 130 Ribu per Kilogram

Baca juga: Harga Cabai Rawit Semakin Pedas Rp 100 Ribu per Kg, IKKAPI Beber Penyebabnya

Baca juga: Harga Cabai di Kutim Capai Rp 130 Ribu Perkilogram Selama Natal dan Tahun Baru

Dan belum ada tanda-tanda penurunan harga di awal tahun 2022 ini.

Eni memprediksikan bahwa harga cabai kembali normal secara bertahap di pekan kedua bulan januari 2022.

"Paling minggu depan baru mulai turun harga," ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved