OTT KPK di PPU
Partai Demokrat Dalam Masalah? KPK Telusuri Dugaan Aliran Dana Suap Bupati PPU Abdul Gafur Masud
Partai Demokrat dalam masalah? KPK telusuri dugaan aliran dana suap Bupati PPU Abdul Gafur Masud
TRIBUNKALTIM.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) akan menindaklanjuti dugaa aliran dana suap kepada Bupati PPU ( Penajam Paser Utara) Abdul Gafud Masud ( AGM).
Diketahui, KPK menetapkan AGM sebagai tersangka setelah sebelumnya tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan.
Wekil Ketua KPK Alexander Marwata menuturkan pihaknya akan menelusuri ada tidaknya aliaran dana suap ke AGM untuk Partai Demokrat.
Sekadar informasi, AGM merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
AGM juga berkontestasi dengan Irwan, anggota DPR RI dalam bursa pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Timur ( Kaltim).
Sebelumnya, AGM ditangkap bersama sejumlah pejabat dan orang dekatnya di Jakarta.
Baca juga: AGM Cairkan Rp50 Juta Genapkan Fee Proyek, Rp1 Miliar Tunai di Dalam Koper Bendahara Partai Demokrat
Baca juga: Bupati PPU AGM Diduga Korupsi pada Proyek Tahun 2021 Melalui Dinas PUPR dan Disdikpora
Baca juga: Sempat Beri Dukungan di Musda DPD Kaltim, DPC Demokrat Bontang Sebut Kasus AGM Turunkan Citra Partai
KPK pun lantas melakukan penggeledahan di sejumlah titik di Penajam Paser Utara.
Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul KPK akan Dalami Dugaan Aliran Dana Suap Bupati Penajam Paser Utara Mengalir ke Partai Demokrat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud ( AGM) ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap.
Sebagai informasi, Abdul Gafur merupakan kader Partai Demokrat yang saat ini namanya masuk dalam bursa satu di antara calon Ketua DPD Kalimantan Timur.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya mengetahui informasi adanya pemilihan ketua DPD di Partai Demokrat Kalimantan Timur.
Bahkan kata Alex, KPK juga bakal menelusuri dugaan aliran suap AGM yang mengarah ke Partai Demokrat.
"Apakah ada dugaan ada aliran dana ke partai, itu nanti yang akan di dalami dalam proses penyidikan.
Tetapi informasi sampai dengan saat ini belum kami dapatkan," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/1/2022) malam.
Tak hanya itu, Alex juga mengungkapkan kalau penyidikan ke Partai Demokrat juga akan dilakukan karena adanya penetapan tersangka lain dalam perkara ini.
Di mana KPK juga menetapkan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifa Balqis yang diduga berperan sebagai penampung uang Abdul Gafur Masud dalam dugaan suap ini.