CPNS 2022
INFO CPNS Kaltim: Kuota Minim Seleksi CPNS 2022 Tetap Ada, Simak Perbedaan ASN, PNS, dan PPPK
Simak informasi CPNS Kaltim, kuota minim seleksi CPNS 2022 tetap ada, simak perbedaan ASN, PNS, dan PPPK.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi tentang seleksi CPNS 2022 di Kaltim.
Meski kuota minim, namun seleksi CPNS 2022 dipastikan tetap ada.
Simak perbedaan ASN, PNS, dan PPPK.
Terjawab sudah kepastian apakah seleksi CPNS 2022 akan dibuka atau tidak.
Sebelumnya, pertanyaan apakah seleksi CPNS 2022 bakal tetap digelar oleh pemerintah cukup banyak ditanyakan.
Pasalnya, beberapa waktu lalu santer beredar kabar jika CPNS 2022 tak akan digelar dan diganti oleh skema PPPK.
Sejumlah orang lantas mempertanyakan apakah kabar tersebut benar adanya.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Kabar Gembira! CPNS 2022 Akhirnya Dipastikan Tetap Dibuka dan Tak Hanya PPPK, Berikut Ketentuannya
Baca juga: Lengkap! Cara dan Syarat Membuat Kartu Kuning Online untuk Melamar Pekerjaan atau Pemberkasan CPNS
Baca juga: Cek Syarat dan Siapkan 7 Berkas! CPNS 2022 Tetap Dibuka dan Tak Hanya PPPK, Lihat Juga Perbedaannya
Terkait hal itu, Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menyebutkan jika pendaftaran CPNS 2022 akan tetap dibuka.
Hanya saja, kuotanya akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Kalau tahun depan, pengertian tidak ada, bukan tidak ada sama sekali. Tapi ada pengurangan, sesuai kebutuhan," kata Tjahjo, seperti dilansir TribunJakarta.com di artikel berjudul Tjahjo Kumolo Sebut Seleksi CPNS 2022 Bakal Digelar, Simak Ketentuan Barunya.
Tjahjo menyebutkan pendaftaran lowongan CPNS 2022 ini tidak akan melebihi kebutuhan.
Misalnya jika sebuah instansi hanya butuh 5 orang, maka yang dibuka hanya 5 dan tidak lebih.
Tjahjo juga menyebutkan, memang penerimaan pegawai ini akan lebih banyak menggunakan skema PPPK.
Menurut Tjahjo PPPK juga mendapatkan gaji dan tunjangan yang sama dengan CPNS.