Berita Nasional Terkini

Tak Hanya Dilaporkan Sesama Aktivis 98, Ubedilah Dapat Teror Baru Usai Laporkan Anak Jokowi ke KPK?

Tak hanya dilaporkan sesama Aktivis 98, Ubedilah Badrun dapat teror baru usai laporkan anak Jokowi ke KPK?

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Dosen UNJ yang juga Aktivis 98 Ubedilah Badrun 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Ubedilah Badrun menjadi perbincangan usai berani melaporkan 2 putra Presiden Joko WidodoJokowi) ke KPK.

Namun, usai pelaporan tersebut, Ubedilah Badrun dilaporkan balik oleh Koordinator Relawan Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer ke Polda Metro Jaya.

Immanuel Ebenzer yang juga merupakan Aktivis 98 ini melaporkan Ubedilah Badrun atas dugaan pencemaran nama baik Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming.

Selain dosen di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun juga dikenal sebagai Aktivis 98.

Setelah melaporkan ke 2 anak Presiden ke KPK, Ubedilah Badrun mengalami beberapa kejanggalan yang diduga merupakan aksi teror.

Sebelumnya, Ubedilah Badrun melaporkan Kaesang dan Gibran atas dugaan KKN dan cuci uang.

Baca juga: Ray Rangkuti Bongkar Motif Jokowi Mania Laporkan Ubedilah Badrun, Alihkan Isu dari Gibran-Kaesang?

Baca juga: Respon Ubedilah Badrun Diancam Sesama Aktivis 98, Kasus Laporkan Dugaan Cuci Uang Anak Jokowi ke KPK

Baca juga: Jokowi Mania Tak Terima Gibran & Kaesang Dilaporkan ke KPK, Singgung Politisi Hitam Dibalik Ubedilah

Dilansir dari Tribunnews.com dalam artikel berjudul Usai Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun Mengaku Kediamannya Diintai Orang Tak Dikenal, Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun angkat suara soal adanya dugaan teror atau ancaman terhadap dirinya.

Hal itu ia alami tak lama setelah melaporkan dugaan keterlibatan dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabumi dan Kaesang Pangarep, ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada 11 Januari 2022 lalu.

Badrun menyebut ancaman itu ia rasakan baik di jagat maya dan dalam kesehariannya.

Meski begitu, dugaan ancaman psikologis itu ditanggapi santai oleh Aktivis Reformasi 98 ini

"Narasi ancaman muncul di medsos dengan bahasa yang sarkastis, tapi saya respon baik-baik saja," kata Badrun kepada Tribunnews.com, Minggu (16/1/2022).

Adapun bentuk teror psikologis yang dialami Badrun diantaranya kontak yang tak dikenalinya kerap menghubungi dia.

Hingga ada orang tak dikenal yang diduga mengintai kediamannya.

"Kontak yang tidak dikenal memang ada yang menghubungi saya di malam hari, saya tidak pernah mengangkatnya.

Semoga bukan dalam rangka meneror," beber Ubedilah Badrun.

"Dua hari lalu memang ada orang yang tidak dikenal dan tidak pernah terlihat sepanjang saya tinggal 13 tahun lebih di sini.

Orang itu menggunakan kendaraan roda dua dan duduk ditempat istirahat lapangan basket.

Terlihat mengamati rumah sekitar 20 menit.

Kehadiran sopir tetangga ke lokasi itu yang membuat ia pergi dari lokasi duduknya, selebihnya wallahua'lam," katanya.

Meski ada beberapa kejanggalan yang ia alami setelah melaporkan putra Presiden ke KPK, Badrun berharap hal itu bukan bagian dari ancaman.

Ia tetap berpikir positif dan menyatakan bahwa kondisinya saat ini baik-baik saja.

"Semoga motifnya bukan dalam rangka teror psikologis, saya positive thinking saja bahwa itu semua jauh dari motif teror.

Alhamdulillah saya saat ini baik baik saja," tutup Badrun.

Baca juga: Ubedilah Ogah Minta Maaf ke Gibran & Kaesang, Tak Takut Dipolisikan Usai Laporkan Anak Jokowi ke KPK

Kronologi Alasan Pelaporan

Diberitakan sebelumnya, dua anak Presiden RI Joko Widodo ( Jokowi) yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pelaporan itu dilayangkan oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) yang juga merupakan aktivis 98, Ubedilah Badrun.

"Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata pria yang karib disapa Ubed saat dijumpai awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, (10/1/2022).

Alasan JoMan Laporkan Ubedilah Badrun

Sebelumnya, Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Pelaporan yang dilakukan pria yang akrab disapa Noel itu, karena Ubedilah diduga memfitnah keluarga Presiden Joko Widodo.

Laporan tersebut diterima dengan nomor register LP/B/239/I/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

"Kami melaporkan Dosen UNJ Ubedilah Badrun di pasal 317 KUHP."

"Ubedilah diduga telah membuat tudingan tak berdasar kepada keluarga Presiden tanpa data dan fakta," kata Immanuel di depan Gedung SPKT Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022).

Baca juga: Terbaru! Nasib Dosen UNJ yang Laporkan Gibran & Kaesang ke KPK, Dilaporkan ke Polda, Ini Tuduhannya

Noel yang juga Ketua Ikatan Aktivis 98 itu telah mempertimbangkan laporan yang dibuatnya.

Noel mengaku Ubedilah adalah rekan sesama aktivis, dan ia sudah memberikan kesempatan kepada Ubedilah untuk membuktikan pelaporannya ke KPK.

"Kami memberikan kesempatan kepada Ubedilah Badrun untuk meminta maaf sebelum kita buat LP."

"Saya dengan Ubedillah merupakan rekan sesama aktivis 98, karena dia tak bisa membuktikannya kepada publik, maka kita laporkan."

"Karena ini berkaitan dengan kehormatan seseorang pejabat negara dan laporannya atas kesaksian palsu dan berita bohong atau hoaks," papar Noel.

Noel bersikukuh, apa yang dilakukan Ubedilah dengan melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK tidak berbasis data.

Ia sangat yakin laporan keterlibatan putra Jokowi dengan seorang pemilik perusahaan tak bisa dibuktikan kepada publik.

"Dia kawan saya dan seorang dosen aktivis, kok bisa membuat laporan tidak berbasis data dan fakta?"

"Makanya kami menyarankan sekali ke dia untuk membuktikan itu.

Jadi kami meminta Ubedilah Badrun untuk meminta maaf kepada publik," ucap Immanuel.

Noel turut menyertakan bukti dalam pelaporannya ke polisi.

Baca juga: Update Terbaru Tuduhan KKN ke Gibran dan Kaesang, Nurul Ghufron Bongkar Langkah KPK ke Anak Presiden

Ia membawa bukti berupa video rekaman ucapan Ubedilah saat melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.

"Pertama rekaman video, kemudian durasi saat dia sampaikan laporan keterlibatan Gibran dan Kaesang saat di KPK."

"Itu jadi bukti-bukti kami sampaikan ke penyidik," terang Noel. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved