Berita Nasional Terkini
Fakta Terbaru Konflik Desa Wadas Bener Purworejo, Ada Apa dengan Batu Andesit hingga IPL dari Ganjar
Terjawab sudah ada apa dengan Desa Wadas! sejumlah fakta terbaru seputar ada apa dengan batu Andesit hingga IPL yang diterbitkan Ganjar.
Di wilayah Jawa, batuan itu terbentuk memanjang mulai dari Jawa barat hingga Jawa Timur.
"Batuan andesit bisa ditemukan sebagai tubuh intrusi di dalam Bumi yang kemudian terangkat dan tersingkap di permukaan, atau bisa juga sebagai bongkah dalam breksi vulkanik (bekas aliran lahar) yang tersebar banyak di pulau Jawa," jelas Chusni kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).
Batuan andesit ini tersusun dari mineral utama, seperti feldspar, piroksin, yang kadang kala disusun pula oleh kuarsa serta horblenda.
Menurut dia, karakteristik batu andesit biasanya keras dan kompak dengan kuat tekan lebih dari 500 kg per cm kuadrat, sedangkan berat jenis batu mencapai 2,3 sampai 2,8 gram per cm kubik.
Sedangkan tingkat aus dan serapan air batu relatif rendah, sehingga sangat cocok digunakan sebagai fondasi bangunan bertingkat.
"Selain itu, batuan ini juga dipakai untuk landasan jalan, landasan jalur pesawat, pemecah gelombang, tonggak jalan," imbuhnya sambil menjelaskan fungsi batu andesit.
Batu andesit juga kerap ditemukan pada artefak, seperti menhir, punden berundak, batu lumpang, batu candi, serta lingga dan yoni.
"Keberadaan batuan ini yang luas terdapat di Jawa khususnya, serta kekuatan yang baik sehingga banyak dimanfaatkan untuk berbagai keperluan," ucap Chusni.
Banyak ditemukan di Desa Wadas
Diakui Chusni, di sekitar Desa Wadas, Kecamatan Bener Purworejo, banyak ditemukan batuan andesit yang merupakan bagian dari Formasi Andesit Tua (OAF).
Penyebaran batu andesit di wilayah tersebut berupa tubuh batuan intrusi atau geologi yang menyebar ke arah selatan dan timur.
"Memang lokasi andesit ini paling dekat dengan rencana (pembangunan) Bendungan Bener, sehingga mudah untuk pengangkutannya," papar Chusni, seperti dilansir Kompas.com.
"Tubuh intrusi andesit di sekitar lokasi Wadas menerus hingga Plakjurang, Kremben, Pulungroto hingga Gunung Pencu, sehingga sebarannya cukup luas," sambung dia.
Lebih lanjut, Chusni berkata bahwa mulai dari Desa Wadas hingga Gunung Pencu di Jawa Tengah secara geologis termasuk dalam intrusi OAF, satu rangkaian dengan bekas gunung api purba berusia jutaan tahun yang lalu di Kulon Progo hingga membentuk rangkaian Gunung Ijo, Gunung Kukusan, dan Gunung Kemlahan.
Ricuh di Wadas Bermula IPL yang Diterbitkan Ganjar pada 2018
Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo kembali bergejolak ketika puluhan warga ditangkap aparat kepolisian pada Selasa (8/2/2022).
Konflik ini ini berawal pada 2018 lalu, saat Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerbitkan Izin Penetapan Lokasi (IPL) proyek strategis nasional pembangunan bendungan di Desa Wadas.
Tetapi pada kenyataannya IPL tersebut juga termasuk rencana pemerintah menambang batu andesit di kawasan Wadas, Purworejo, Jawa Tengah.
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta Julian Dwi Prasetya menuturkan, sebelum izin penetapan lokasi diterbitkan, Wadas merupakan daerah yang sejahtera.
"Tadi malam di sebuah kanal media Ganjar menyampaikan bahwa ini proyek yang berbeda antara bendungan dengan tambang," ujar Julian ditemui di Kantor LBH Yogyakarta di Kotagede, Kota Yogyakarta, Kamis (10/2/2022).
Lanjut Julian, proyek strategis nasional pembangunan bendungan menurut pemerintah tidak ada penolakan dari warga Desa Wadas.
Sehingga hal ini dipertanyakan oleh LBH Yogyakarta, pemerintah ingin membuat bendungan atau melakukan penambangan.
"Bendungan kan aman-aman saja lha terus? Pertanyaan kok proyek pertambangan masih. Konteks permasalahan ini tidak ada permasalahan terkait proyek strategis nasional antara warga Wadas," kata dia.
Dirinya juga mempertanyakan pernyataan Ganjar Pranowo kenapa harus Desa Wadas yang ditambang. Serta rencana pemerintah ini akan membangun bendungan atau mau menambang batu andesit di Wadas.
"Niatnya pemerintah ini mau bangun bendungan atau mau nambang itu aja. Penjelasan Ganjar kan begitu ini ada dua proyek yang berbeda," ujar dia.
Sedangkan IPL, papar dia, untuk pembangunan bendungan dan tambang hanya ada satu IPL.
Julian membeberkan dalam nomenklatur IPL menyebut bahwa penambangan itu merupakan kepentingan umum.
"Nah IPL jadi satu, jadi tidak ada nomenklatur yang bilang penambangan itu kepentingan umum," katanya.
"Berarti Kendeng itu pembebasan tanahnya pakai kepentingan umum dong, atau pertambangan batu bara pakai kepentingan umum. Jadi negara yang berdiri melakukan pembebasan tanah untuk kepentingan swasta ga gitu dong caranya. Definisi kepentingan umum harus dibatasi," tegasnya.
Julian membeberkan, ucapan Gubernur Jawa Tengah soal terdapat dua proyek yang terpisah yakni bendungan dan pertambangan merupakan ucapan yang kontradiktif.
"Iya pakai skema kepentingan umum, sedangkan Pak Ganjar ngomong kalau itu proyek terpisah antara bendungan dan pertambangan, kontradiktif," urainya.
Julian menegaskan, penyebab konflik adalah diterbitkannya IPL pada tahun 2018 oleh Ganjar Pranowo.
Selain itu warga selama menyampaikan aspirasi tidak pernah melakukan tindakan anarkis atau kriminal.
Warga menyampaikan aspirasi dengan cara audiensi, dan telah melakukan cara-cara nonligitasi, tetapi selama 2 hingga 3 tahun ini pemerintah tidak pernah memberikan ruang kepada warga.
"Permintaan maaf dari Ganjar tidak cukup. Bagaimana menyelesaikan konflik ini yaitu tawarkan kami untuk pindah pertambangannya, kan kata Ganjar proyek bendungan aman-aman saja, ya sudah," katanya.
Ia menambahkan warga tidak akan mempermasalahkan proyek pembangunan bendungan jika penambangan batu andesit dilakukan di luar Desa Wadas.
Menurut dia ada cara lain selain menggunakan batu andesit, yakni dengan beton.
"Harusnya Pak Ganjar tahu pilihan satu-satunya bukan di Desa Wadas, dan caranya pun nggak harus pakai batu andesit. Ada cara-cara lain misalkan pakai beton, itu bisa dilakukan," urainya, seperti dilansir Kompas.com.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.