Warga Samarinda Jarah ATM

Pihak Bank Tak Curiga? Terjawab Kenapa Pembobol ATM Bisa 3 Bulan Beraksi di Kaltim & Gasak Rp 2,4 M

Seorang pria asal Samarinda membuat heboh gara-gara aksinya membobol ATM dan berhasil menggasak uang hingga Rp 2,4 miliar.

Editor: Doan Pardede
Kolase TribunKaltim.co
Konferensi pers pengungkapan Dit Reskrimum Polda Kaltim atas pembobolan mesin ATM oleh seorang tersangka berinisial AT, Kamis (17/2/2022). Sejumlah fakta seputar warga Samarinda membobol mesin ATM dan berhasil gasak Rp 2,4 miliar terkuak, uangnya tak hanya buat sewa helikopter. 

TRIBUNKALTIM.CO - AT (29), seorang pria asal Samarinda membuat heboh gara-gara aksinya membobol ATM dan berhasil menggasak uang hingga Rp 2,4 miliar.

Menariknya, AT ternyata sudah beraksi selama 3 bulan, sejak September 2021 lalu.

Bahkan, AT melakukan aksinya di tiga daerah sekaligus yakni Samarinda, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Kutai Barat (Kubar).

Lalu kenapa aksinya bisa tak terendus? simak fakta-fakta di baliknya.

Baca juga: Uangnya Tak Cuma Buat Sewa Helikopter, Fakta Terbaru Warga Samarinda Bobol ATM & Gasak Rp 2,4 Miliar

Baca juga: Warga Samarinda Bobol ATM tanpa Pengrusakan, Beraksi di 3 Kota hingga Raup Rp 2,4 M buat Foya-foya

Baca juga: TERUNGKAP Modus Warga Samarinda Gasak Rp 2,4 Miliar dari Bobol 6 Mesin ATM, Pelaku Gunakan Foya-foya

1. Tak meninggal jejak kerusakan 

Aksi AT ini nyaris tidak terendus karena tidak meninggalkan jejak kerusakan. 

Dari mana AT mendapatkan ilmu mengakali mesin ATM hingga aktinya nyaris tidak terendus dan bagaimana AT melakukan aksinya tanpa pengrusakan?

Kejahatan tersebut ia lakukan dengan modus sebagai teknisi perawatan mesin ATM.

Jasanya, memang digunakan secara resmi oleh bank tersebut untuk melakukan perawatan secara berkala untuk mesin ATM di 3 daerah di Kalimantan Timur.

Di antaranya, Kabupaten Kukar, Kubar, dan Kota Samarinda.

Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Direktorat Reskrimum Polda Kaltim membekuk seorang pria berinisial AT (29) dengan sangkaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO (TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO)

2. Ketahuan saat necara keuangan ditelusuri

Akhirnya aksi AT ketahuan setelah selisih neraca keuangan.ditelusuri

Hingga kemudian AT diamankan Direktorat Reskrimum Polda Kaltim.

AT dibekuk awal Januari 2022 setelah beraksi selama 3 bulan sejak bulan September 2021.

AT diamankan saat tengah melakukan aksinya di sebuah mesin ATM di kota Samarinda, Kalimantan Timur. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved