Berita Nasional Terkini
Beri Uang Jajan Rp 1.000, Seorang Kakek di Sumsel Tega Cabuli Bocah yang Berusia 5 Tahun
Seorang bocah perempuan yang masih berumur 5 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan
TRIBUNKALTIM.CO- Seorang bocah perempuan yang masih berumur 5 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Sumatera Selatan menjadi korban pencabulan.
Pelaku seorang kakek inisial AM (70).
Usai mengetahui kejadian ini, orangtua lalu berlanjut laporan ke polisi.
Kini tersangka sudah diamankan di sel tahanan Polsek setempat.
"Pelapor tidak tahu persis tanggal kejadiannya, yang jelas di awal tahun 2022 inilah katanya," ungkap Kasi Humas Polres Muratara AKP Rahmad Kusnedi kepada wartawan, Minggu (20/2/2022).
Awal kejadian saat korban bermain ke rumah tersangka yang merupakan tetangganya.
Baca juga: Modus Ingin Urut Korban, Pria Paruh Baya di Aceh Tega Cabuli Seorang Pemuda
Baca juga: Kemenag Kukar Tegur Keras Ponpes Diduga Terlibat Kasus Cabul di Tenggarong, Minta Polisi Tegas
Baca juga: Ingin Terbebas Dari Utang, Seorang Wanita di Jepara Malah Jadi Korban Dukun Cabul
Tersangka kemudian mengajak korban masuk kamar lalu mengunci pintunya dan memberikan uang Rp 1.000 untuk jajan.
Tersangka menyuruh korban berbaring di kasurnya.
Lalu berbuat tak senonoh dengan menyentuh bagian intim korban.
"Setelah melakukan pencabulan, korban diancam, jangan ngomong samo ayah samo mama, gek kakek cubit katanya," ujar Kasi Humas AKP Nedi sapaan akrabnya.
Korban yang masih bocah dan polos kemudian keluar dari rumah tersangka dan pulang.
Pencabulan tersebut terungkap setelah korban sering mengeluh nyeri di kemaluan setiap buang air kecil.
Orangtuanya yang khawatir takut ada penyakit diderita anaknya kemudian membawa sang buah hati ke bidan desa.
Saat diperiksa bidan, diketahui ternyata selaput dara korban sudah berdarah.
Sontak saja orangtua korban kaget dan naik pitam mendengar pernyataan bidan tersebut.
Ia membujuk anaknya bercerita apa yang telah terjadi terhadapnya beberapa hari lalu.
"Korban akhirnya mengungkapkan bahwa telah dicabuli tersangka saat bermain ke rumah tersangka," kata Nedi.
Baca juga: Selama 4 Tahun Cabuli Anak Sendiri, Ternyata Pria di Bogor Ini Dapat Restu Istri
Orangtua korban pun melapor ke kantor Polsek setempat.
Polisi kemudian menjemput tersangka di rumahnya lalu dibawa ke Polsek.
"Saat diinterogasi, tersangka mengakui telah mencabuli korban," ujar Nedi.
Tersangka kini meringkuk di sel tahan Polsek dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tersangka terjerat kasus tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.
Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cabuli Anak Umur 5 Tahun, Kakek Berusia 70 Tahun Beri Korban Uang Rp 1.000 Buat Uang Jajan, https://www.tribunnews.com/regional/2022/02/20/cabuli-anak-umur-5-tahun-kakek-berusia-70-tahun-beri-korban-uang-rp-1000-buat-uang-jajan?page=all.