Berita Samarinda Terkini

Pencairan TPP ASN Sudah Sampai Tahap Akhir, Pemkot Samarinda Upayakan Segera Cair

Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini tertunda sejak dua bulan terakhir memang menjadi sorotan oleh par

HO/HUMAS PEMKOT SAMARINDA
Pemerintah Kota Samarinda mengupayakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkot Samarinda bisa disetujui untuk dicairkan pada Maret 2022 ini. HO/HUMAS PEMKOT SAMARINDA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang selama ini tertunda sejak dua bulan terakhir memang menjadi sorotan oleh para abdi negara.

Terutama pada awal tahun di mana pemerintah pusat ataupun daerah mulai merealisasikan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBN yang baru.

Tak terkecuali PNS di Kota Samarinda yang harus rela menanti turunnya salah satu tunjangan penghasilan bagi pegawai negeri yang tertunda dari bulan Januari 2022 lalu.

Pemerintah Kota Samarinda pun melakukan pengecekan dan berkomunikasi dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri terkait progress pencairan TPP ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, Ibrohim mengatakan, tertundanya pencairan TPP bagi ASN ini karena adanya proses administratif yang perlu ditempuh sebelum mendapatkan persetujuan dari Kemendagri.

Baca juga: Tertunda Dua Bulan, Pemkot Samarinda Upayakan TPP ASN Cair Bulan Ini

Baca juga: Tahun Depan Pemkab PPU Ganti TPP Jadi Tukin, Nilainya Lebih Besar

Mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor12 tahun 2019 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri, harus ada tahapan validasi anggaran TPP di setiap daerah di Kemendagri sebelum adanya persetujuan pembayaran tunjangan.

“Kenapa selama ini (TPP) belum bisa direalisasikan, karena menurut aturan harus ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dibuatkan persetujuan," kata Ibrohim, Senin (14/3/2022).

Setelah dilakukan pengecekan oleh BPKAD, validasi pencairan TPP kota Samarinda di pemerintah pusat dipastikan telah sampai pada tahap akhir.

Maka itu Pemkot berharap Kemendagri sudah bisa memberikan persetujuan pencairan TPP bagi Kota Samarinda dalam satu atau dua hari ke depan.

Sehingga dalam satu atau dua minggu bulan Maret ini tunjangan bagi pegawai sudah bisa dicairkan.

"Dari proses itu, karena di sana (Kemendagri) itu urusannya se-Indonesia, jadi mungkin menumpuk, kita sudah

Baca juga: Dipotong dari TPP ASN, Pemkot Samarinda Salurkan Obat dan Vitamin untuk Warga Isoman

memastikan kota Samarinda validasinya sudah, dan hari ini sudah ada rekomendasi dari Kementerian Keuangan," tutur Ibrohim.

Oleh karena itu, TPP ASN yang tertunda dalam dua bulan ini diharapkan bisa segera disetujui oleh Kemendagri sehingga Pemkot Samarinda bisa segera melakukan proses pencairan.

"Harapannya kita bisa realisasikan minggu depan, karena tinggal menunggu surat persetujuan dari Kemendagri saja," tukas Ibrohim. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved