Berita Nasional Terkini
Terkuak Penyebab Andika Perkasa Disorot, Segera Tanggalkan Jabatan Panglima & Kritisi Tes Masuk TNI
Sosok Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa kini tengah menjadi sorotan, salah satunya karena akan segera menanggalkan jabatan Panglima TNI.
Dalam perjalanan sidang gugatan ini, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pernah hadir secara virtual pada Selasa (8/2/2022).
Dalam kesempatan itu, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas rencana perubahan terhadap UU TNI.
Menurutnya, rencana perubahan itu termasuk membahas perubahan batas usia pensiun.
"Kami menjelaskan bahwa saat ini pemerintah dan DPR akan membahas rencana undang-undang perubahan atas UU TNI yang telah masuk dalam daftar program legislasi nasional. Di dalam materi undang-undang, rencana undang-undang tersebut termasuk perubahan batas usia pensiun," kata Andika, kala itu.
Namun, Jenderal Andika Perkasa mengatakan, dirinya tidak dapat menjelaskan lebih rinci soal rencana perubahan tersebut, karena masih dalam pembahasan.
Ia pun memohon kepada majelis hakim agar memeriksa, mengadili, dan memutus perkara dengan biijaksana dan seadil-adilnya.
"Kami memohon kepada yang mulia, ketua, dan anggota majelis hakim MK RI yang memeriksa, mengadili, dan memutus permohonan a quo, mohon kiranya dapat memberikan putusan yang bijaksana dan seadil-adilnya atau ex aequo et bono," ucapnya.
Sementara itu, anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan yang mewakili DPR menuturkan, penentuan batas usia pensiun merupakan kebijakan hukum terbuka atau open legal policy yang dimiliki pembentuk UU.
Dengan demikian, batasan usia pensiun dapat sewaktu-waktu diubah oleh pembentuk undang-undang sesuai tuntutan kebutuhan dan perkembangan yang ada selama tidak bertentangan dengan UUD 1945.
Ia pun mengungkapkan, pemerintah dan DPR memiliki wacana melakukan perubahan terhadap UU TNI.
"Memang ini longlist, tapi bukan tidak mungkin menjadi Prolegnas Prioritas," ujar dia. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.