Kebakaran di Samarinda
BREAKING NEWS Kebakaran di Kawasan Jalan Arif Rahman Hakim - Muso Salim Kota Samarinda, Api Membesar
Kebakaran dilaporkan tengah terjadi di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Muso Salim, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kebakaran dilaporkan tengah terjadi di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Muso Salim, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sabtu (2/4/2022) pukul 14.00 Wita.
Terlihat puluhan armada Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) serta relawan gabungan dari wilayah terdekat Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kota Samarinda berangsur-angsur datang ke lokasi kebakaran untuk membantu pemadaman.
Raungan sirene armada pemadam kebakaran Disdamkar silih berganti terdengar bersahutan saat menuju ke kawasan Jalan Arif Rahman Hakim dan Jalan Muso Salim ini.
Diinformasikan bagi masyarakat pengguna jalan yang ada di sekitar jalan tersebut pun agar waspada dan memberikan jalan kepada armada pemadam dan relawan untuk melintas terlebih dulu.
Masyarakat juga tidak mendekati area kebakaran apa lagi menonton agar memudahkan tugas pemadam dan relawan gabungan.
Baca juga: Polisi Sebut Kerugian akibat Kebakaran di Jalan Antasari Samarinda Capai Rp 1 M
Baca juga: Penyebab Kebakaran di Jalan Antasari Bukan Korsleting Listrik, Polisi Amankan Kompor dan Tabung Gas
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran yang Hanguskan 9 Bangunan di Jalan Antasari Samarinda
Belum diketahui, asal api yang menyebabkan kebakaran di kawasan padat penduduk ini.
Sementara dari video yang beredar di medsos, api terlihat semakin membesar dari balik bangunan yang bermaterial kayu ini.
"Segera luncurkan unit, api membesar di sekitar Jalan Arif Rahman Hakim atau Jalan Muso Salim," terang salah satu Relawan yang memberikan informasi melalui saluran Handy Talky (HT). (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel