Berita Samarinda Terkini

Proyek Penerangan Jalan Umum di Samarinda Tarik Minat Perusahaan Swasta, Begini Respon Andi Harun

Proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, telah menarik minat konsorsium perusahaan swasta

Editor: Budi Susilo
HO/PEMKOT SAMARINDA
Walikota Samarinda, Andi Harun menerima pemaparan pra Feasibility Study proyek Penerangan Jalan Umum dari salah satu perusahaan yang berminat menjadi pemrakarsa proyek tersebut. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Proyek pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, telah menarik minat konsorsium perusahaan swasta untuk terlibat dalam pembangunannya.

Terbaru perusahaan asal Jakarta, PT. Fokus Indo Lighting telah memaparkan Pra Feasibility Study (FS) terkait proyek yang masuk dalam skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) tersebut kepada pemerintah Kota Samarinda.

Konsep yang dipaparkan perwakilan perusahaan itu diterima langsung oleh walikota Samarinda Andi Harun di balai kota, Jumat (1/4/2022) sore.

Walikota Andi Harun mengharapkan setelah memaparkan konsep awal tentang pengadaan penerangan jalan umum di Samarinda itu, perusahaan terkait bisa segera memenuhi alur prosedur pelaksanaan proyek KPBU yang ada agar pengerjaan PJU bisa segera direalisasikan.

Baca juga: Cari Solusi untuk Pasar Tumpah, Pemkot Samarinda Rencana Revitalisasi Area Kemuning di Loa Bakung

Baca juga: Walikota Samarinda Datangi Pasar Kemuning Sungai Kunjang, Berikut Rencana Andi Harun

Baca juga: Walikota Samarinda Andi Harun Ungkap Serapan Anggaran dan Capaian Pembangunan Selama Setahun

“Saya minta agar prosesnya dipercepat, kalau bisa akhir tahun ini sudah financial closing agar tahapan konstruksinya tahun depan sudah bisa dimulai,” ujar Andi Harun kepada TribunKaltim.co, Minggu (3/4/2022).

Namun bukan berarti PT. Fokus Indo Lighting telah otomatis menjadi pihak yang terpilih untuk menjadi pemrakarsa proyek KPBU tersebut.

Walikota Andi Harun dalam hal ini masih terbuka bagi perusahaan lain yang memang ingin menjadi calon pemrakarsa dalam pengadaan PJU di kota tepian itu, hingga betul-betul terjadi kesepakatan antara pemkot dan perusahaan tersebut.

Jika sudah tercapai kesepakatan dengan perusahaan pemrakarsa, mantan wakil ketua DPRD Provinsi Kaltim itu menargetkan akhir tahun 2023 atau awal tahun 2024, PJU yang tersebar di seluruh penjuru kota tepian itu sudah bisa diresmikan dan digunakan.

Baca juga: Walikota Andi Harun Sambangi Beberapa Kantor Dinas, Rencana Pindahkan Sejumlah OPD

“Kita lihat minat mereka sangat serius, biasanya KPBU di bidang PJU itu memang prosesnya lebih cepat dibandingkan jenis infrastruktur lainnya," kata Andi Harun.

Karena bisnisnya jelas, listrik dibayar masyarakat, sumber energinya melalui PLN.

"Mereka (perusahaan) hanya tinggal membangun, sehingga secara bisnis ini memang menarik,” ungkap Andi Harun lebih lanjut.

Pengadaan PJU di kota Samarinda memang menjadi salah satu dari lima proyek yang diusulkan pemkot Samarinda dalam skema KPBU.

Dalam rencana proyek ini kota Samarinda sendiri disebutkan membutuhkan sekitar 56.000 unit penerangan jalan yang baru tersedia sekitar 17.000 ribu saat ini.

Baca juga: Akui Keberadaan RPH di Tanah Merah Belum Produktif, Andi Harun akan Fungsikan secara Lebih Optimal

Sehingga masih membutuhkan 39.000 unit PJU lagi untuk menerangi jalan-jalan umum di kota tepian pada malam hari, termasuk penerangan di pemukiman masyarakat.

Sebagai calon pemrakarsa proyek tersebut, PT. Fokus Indo Lighting secara spesifik menyediakan sarana untuk lampu penerangan yang juga akan dibantu oleh PT. Perwira Multi Jaya untuk memproduksi tiang-tiang pendukungnya.

Jadi dengan skema KPBU ini (pengadaan PJU) tidak akan menggunakan APBD sama sekali, dan ini akan lebih hemat karena lampu yang akan dipakai smart lighting atau LED.

"Jadi ini bisa menekan jumlah pembayaran listrik,” pungkas Walikota Samarinda, Andi Harun. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved