Berita Nasional Terkini
Terungkap Peran Manager Development untuk Binomo Bagi Tersangka Indra Kenz, Kirim Uang Rp 120 Juta
Kabar terbaru soal dugaan penipuan binomo, sebuah aplikasi online keuangan yang telah memakan banyak korban
TRIBUNKALTIM.CO, JAKARTA - Kabar terbaru soal dugaan penipuan binomo, sebuah aplikasi online keuangan yang telah memakan banyak korban.
Pengguna Binomo banyak yang melapor atas kejanggalan aplikasi Binomo yang diduga membuat kecurangan, atau menipu para korban.
Saat ini, ada tersangka baru dari kasus yang ramai diperbincangnya banyak pihak tersebut.
Ada peran dari Manager Development untuk Binomo bagi tersangka Indra Kenz. Seperti apa?
Baca juga: NEWS VIDEO Ayah Kandung Indra Kenz Diperiksa Lagi, Ditanya Polisi soal Aliran Dana dari Anaknya
Baca juga: Rugi Rp 2,5 Miliar, Seorang Remaja Putri Laporkan Indra Kenz ke Polda Jateng
Baca juga: Fakarich tak Penuhi Panggilan Kedua, Bareskrim Polri Ancam Jemput Paksa Mentor Indra Kenz
Bareskrim Polri menetapkan seorang tersangka baru bernama Brian Edgar Nababan dalam kasus penipuan trading binary option Binomo yang menjerat tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomis Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan membeberkan peran Brian Edgar Nababan dalam kasus Binomo.
Mulanya Brian bekerja di perusahaan Rusia bernama 404 Group yang memiliki kerja sama khusus dengan Binomo.
"Tersangka diterima sebagai customer support platform Binomo yang bertugas menerima komplain dari pemain Binomo terutama dari pemain Binomo di Indonesia," kata Whisnu dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: NEWS VIDEO Indra Kenz Klaim Binomo Sudah Legal hingga Buka Kursus, Begini Modus Tipu Member
Setelah itu, sejak Februari 2019, Brian Edgar naik jabatan dan menempati posisi sebagai manager development Binomo.
Adapun tugas atau tanggungjawab Brian dalam posisi itu yakni menawarkan kepada influencer Indonesia untuk menjadi afiliator Binomo.
Mendapatkan jabatan sebagai manager development Binomo yang bertugas menawarkan kepada influencer Indonesia.
"Untuk menjadi afiliator binomo dengan keuntungan sistem bagi hasil," ucap Whisnu.
Baca juga: Berkas Belum Lengkap, Bareskrim Perpanjang Penahanan Indra Kenz Selama 40 Hari
Lebih lanjut kata Whisnu, Brian Edgar juga merupakan orang yang pernah mengirimkan uang kepada Indra Kenz.
Hal itu dilakukan setelah sekitar satu tahun dirinya menempati posisi sebagai manager development untuk Binomo.
"Tersangka juga mengirimkan dana sebesar Rp 120 juta kepada tersangka Indra Kesuma pada Februari 2021," ungkap Whisnu.
Untuk saat ini, polisi telah melakukan penahanan terhadap Brian Edgar Nababan.
Ia ditahan untuk 20 hari ke depan terhitung mulai 1 April 2022.
Baca juga: Sebelum Jadi Crazy Rich, Indra Kenz Pernah Ikut The Voice Indonesia, Panen Pujian Titi DJ & Anggun
Tak hanya itu, dari tangan tersangka penyidik menyita satu unit laptop.
Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan sejak tanggal 1 April 2022 dan telah dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Pusdokes Polri.
"Bahwa penyidik telah melakukan penyitaan dari tersangka berupa 1 buah laptop," ungkapnya Whisnu.
Atas perkara ini, Brian Edgar Nababan disangkakan melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membocorkan bakal adanya tersangka baru dalam kasus Binomo.
Baca juga: NEWS VIDEO Barang Mewah Indra Kenz Diduga Cuma Pinjaman, Pemilik Binomo Kini dalam Buruan Polisi
Brigjen Pol Whisnu Hermawan saat itu belum membeberkan identitas orang yang akan dijadikan tersangka baru dalam kasus Binomo.
"Ada (tersangka baru), tapi jangan diekspos dulu, nanti, mungkin dan perannya apa, kita tidak berhenti disini," ujar Whisnu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (25/3/2022).
Karena itu, kata Whisnu, pihaknya memastikan akan memburu pihak-pihak lain yang turut terlibat dalam kasus Binomo tersebut.
"Saya akan kejar siapa yang akan bantu, siapa yang meng koordinir, dimana asetnya, kita akan kumpulkan aset, kita akan lakukan penangkapan tersangka tersebut dan barang bukti kita sita semua," jelas dia.
Lebih lanjut, Whisnu menambahkan pihaknya telah menerima aduan laporan dari layanan aduan yang telah disiapkan.
Total, setidak ada 500 laporan berkaitan dengan kasus investasi ilegal ini.
"Sudah ada 500 laporan lewat hotline di kita. Kemudian ada 30 yang kita terima lagi," pungkasnya.
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brian Edgar Nababan Jadi Tersangka Baru dalam Kasus Indra Kenz, Perannya Diungkap Bareskrim Polri