Ibu Kota Negara

Berikut Panjang Jalan dari Kalbar, Kalteng, ke IKN Nusantara, Bakal Dapat Bantuan Dana dari ADB

Proses pemindahan Ibu Kota Negara Republik Indonesia dari Jakarta ke Penajam Paser Utara di Provinsi Kalimantan Timur berimbas pada peningkatan jalan,

Editor: Budi Susilo
HO/PUPR
ILUSTRASI JALAN PERBATASAN KALBAR- Jalan paralel perbatasan Kalbar memiliki panjang 811.32 km yang terbagi menjadi dua yakni 607.81 km berstatus jalan non nasional dan 203.51 km jalan nasional. Hingga Juli 2020, jalan paralel sepanjang 811.32 km tersebut telah tembus seluruhnya dari Temajok hingga Batas Provinsi Kalimantan Barat - Kalimantan Timur. 

"Bukan dibuka tempat umum karena itu bukan tempat umum dan sekali lagi itu bukan tempat wisata. Itu hanya kebijakan dari kecamatan, PUPR, dan dua desa terkait. Karena antusiasnya masyarakat pasca-kunjungan Bapak Presiden RI berkemah dan bahkan melakukan prosesi penyatuan tanah dan air," ujar dia.

Hingga akhir pekan kemarin, pengunjung di Titik Nol terus meningkat.

Adi menyebut, angka pengunjung di akhir pekan tembus hingga 1.500 pengunjung.

"Kalau weekend itu sekitar 800 sampai 1.500 pengunjung, kecuali hari-hari biasa di bawah itu," sebut dia.

Baca juga: IKN Nusantara Pilih di Kalimantan Timur, Masyarakatnya Terbuka, Heterogen dan Multikultur

Ditanya apakah untuk memasuki wilayah IKN dipungut biaya alias tiket masuk, Adi menegaskan bahwa tidak ada pungutan biaya apapun terhadap masyarakat.

Pihaknya hanya meminta para pengunjung meninggalkan identitas serta nomor telepon untuk berjaga-jaga.

"Itu enggak bisa langsung masuk, pas di pos kami tanya tujuannya apa dan dari mana. Nanti identitasnya ditinggalkan dan nomor teleponnya juga.

Supaya kalau ada barang yang ketinggalan kan ada nomor yang bisa dihubungi. Banyak tas ketinggalan, handphone ketinggalan, nah kalau mereka rombongan kan enak bisa kami minta nomor handphone-nya," ujar dia.

(TribunKaltim.co Moh Fairus/Kompas.com)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved