Bantuan Sosial

KAPAN Subsidi Gaji Cair? Simak Kriteria Pekerja yang Dapat BSU Rp 1 Juta, Berikut Penjelasannya

Kapan subsidi gaji cair? simak kriteria pekerja yang dapat BSU Rp 1 juta, berikut penjelasannya.

Editor: Ikbal Nurkarim
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang bantuan subsigi gaji - Kapan subsidi gaji cair? simak kriteria pekerja yang dapat BSU Rp 1 juta, berikut penjelasannya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan subsidi gaji cair? simak kriteria pekerja yang dapat BSU Rp 1 juta, berikut penjelasannya.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan diberikan lagi kepada para pekerja terdampak pandemi pada tahun ini.

Kementerian Ketenagakerjaan akan menyalurkan dana BSU untuk meringankan beban pengeluaran pekerja.

BSU akan disalurkan kepada 8,8 juta pekerja dengan kriteria tertentu.

Setiap pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 1 juta.

Baca juga: BSU Rp 1 Juta Segera Cair, Simak Syarat dan Cara Cek Penerima Subsidi Gaji

Baca juga: Pemerintah Kembali Salurkan BSU Rp 1 Juta, Simak Jadwal dan Cara Cek Status Penerimanya

Baca juga: Info BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Terbaru, Kapan Cair? Login bsu.kemnaker.go.id 2022 untuk Cek Penerima

Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk penyaluran BSU sebanyak Rp 8,8 triliun.

Informasi mengenai BSU disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon), Airlangga Hartarto pada Keterangan Pers Menko Perekonomian usai SKP "Antisipasi Situasi & Perkembangan Ekonomi Dunia pada Selasa (5/4/2022).

Kriteria Penerima BSU Tahun 2022

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah menyatakan beberapa kriteria penerima BSU sementara sebagai berikut:

- Pekerja/buruh yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta

- Basis data penerima BSU juga masih menggunakan data pekerja/buruh peserta BPJS Kenagakerjaan

Untuk rincian kriteria dan mekanisme BSU 2022 lebih lanjut, sedang digodok oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca juga: Terjawab BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Simak Cara Login bsu.kemnaker.go.id 2022

Alasan Pemberian BSU

BSU diberikan untuk memberikan pelindungan bagi para pekerja/buruh, serta mengakselerasi pemulihan ekonomi.

BSU juga diberikan untuk mengatasi dampak dari adanya konflik antara Rusia dan Ukraina, serta dinamika politik global tidak dapat dipungkiri telah menekan laju pemulihan ekonomi global serta berimbas pada inflasi global.

Kenaikan harga-harga komoditas dan energi tentu memberikan tekanan bagi pemulihan ekonomi nasional, juga menjadi salah satu alasan pemerintah mengucurkan dana BSU untuk masyarakat.

Karena hal-hal tersebut sangat berpengaruh pada kondisi ketenagakerjaan di Indonesia saat ini.

Cara Cek Status Penerima BLT Subsidi Gaji:

- Login bsu.kemnaker.go.id

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

Baca juga: Info BSU 2022 Terbaru! Terjawab BSU BPJS Ketenagakerjaan Kapan Cair, Nilai BLT Tak Lagi Rp 600 ribu

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved