Berita Kutim Terkini

KEK MBTK di Kutim Dapat Surat Izin Sementara, Satu Perusahaan Sawit Akan Beroperasi

Pelabuhan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), yang rencananya beroperasi pada bulan Mei 2022 akan segera terwujud

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Pelabuhan di KEK MBTK, Kecamatan Kaliorang, Kabupaten Kutai Timur yang rencananya beroperasi pada bulan Mei 2022. TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Pelabuhan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maloy Batuta Trans Kalimantan (MBTK), yang rencananya beroperasi pada bulan Mei 2022 akan segera terwujud.

Surat izin sementara dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk operasional KEK MBTK per tanggal 17 Maret 2022 sudah terbit dan perusahaan investor sudah diperbolehkan beroperasi.

Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kutim Teguh Budi Santoso menyebut bahwa izin yang diberikan pemerintah pusat adalah selama 6 bulan.

“Surat tersebut memberikan izin selama 6 bulan sambil pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) mempersiapkan analisia dampak lingkungan KEK MBTK," ujarnya.

Baca juga: Sawit Melimpah Minyak Goreng Langka, Bupati Kutai Timur Manfaatkan KEK Maloy Jadi Kawasan Olahan

Baca juga: Status KEK Maloy akan Dicabut Mei 2022, Bupati Kutim Ungkap Sudah Ada Investor Masuk

Baca juga: PLN Bangun SUTT 150 kV Gardu Induk Maloy - Kobexindo

Nantinya, AMDAL yang dibuat oleh Dishub Kaltim dan KUPP menjadi persyaratan untuk penerbitan izin operasional permanen.

Percepatan yang dilakukan Pemkab Kutim dalam mengoperasikan KEK MBTK juga berkaitan dengan masa tenggang pencabutan status oleh Kementerian Perekonomian RI.

Pencabutan status KEK MBTK tersebut dibatasi hingga Mei tahun 2022 apabila KEK MBTK tak kunjung beroperasi.

Namun, Teguh mengatakan bahwa pihaknya sudah mempercepat masuknya investasi ke KEK MBTK dengan memberikan izin kepada PT Palma Serasih.

“Surat dari Kemenko terkait perbaikan manajemen termasuk percepatan pergerakan investasi. Pemkab Kutim juga sudah memberikan izin, mungkin dalam waktu dekat investor sudah start pembangunannya," ucapnya.

Kendati secara lisan beredar adanya tiga perusahaan yang akan berinvestasi di KEK MBTK, tetapi hanya satu yakni PT Palma Serasih yang memang sudah mendapat ijin secara tertulis.

Dalam waktu dekat, PT Palma Serasih akan membangun bulking station yang dilanjutkan dengan pembangunan refinery (Pabrik minyak goreng).

Baca juga: Status KEK Maloy Terancam Dicabut, Gubernur Kaltim Isran Noor Minta Perusda Segera Cari Investor

Diharapkan dengan masuknya PT Palma Serasih ke KEK Maloy bisa menjadi pionir atau pembuka jalan bagi perusahaan-perusahaan lain khususnya di bidang pertambangan dan perkebunan di Kutai Timur.

“Saya kira dengan adanya satu masuk (PT Palma Serasih) menjadi pionir dan yang lain akan ikut masuk, karena di dalam Kawasan KEK MBTK ini ada fasilitas sangat besar yang diberikan oleh negara,” ujarnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved