Bantuan Sosial

Jangan Keliru! Begini Cara Cek Bantuan UMKM 2022 untuk Pelaku Usaha Terdampak Covid-19 di Eform BRI

Simak lagi cara bantuan UMKM 2022 untuk pelaku usaha terdampak Covid-19 di Eform BRI.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
BANTUAN UMKM 2022 - Ilustrasi. Simak lagi cara bantuan UMKM 2022 untuk pelaku usaha terdampak Covid-19 di Eform BRI. 

- Nasabah tinggal mendatangi UKO sesuai dengan jadwal yang sudah dipilih.

- Jika jadwal terlewat, maka nasabah harus melakukan reservasi ulang seperti yang sudah dijelaskan.

Baca juga: Terjawab BLT UMKM 2022 Kapan Cair, Klik E-form BRI & Cek Penerima Tanpa Harus Daftar di Banpres BPUM

Bagaimana Jika Belum Terdaftar BLT UMKM?

 Tidak perlu kecewa jika Anda selaku pelaku UMKM tapi tidak terdaftar untuk mendapatkan BPUM karena Anda masih bisa mendaftarkan diri untuk mendapatkan dana BLT UMKM 2022 sebesar Rp 600 ribu ke dinas koperasi dan UKM di daerah masing-masing.

Adapun syarat dan cara mendaftarkan diri secara pribadi untuk mendapatkan bantuan BLT UMKM adalah sebagai berikut.

- Pelaku usaha adalah Warga Negara Indonesia (WNI)

- Sudah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

- Nasabah memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima dan pengusul BPUM dengan lampiran yang merupakan satu-kesatuan.

- Bukan kelompok ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

- Tidak sedang menerima Kredit Usaha Mikro atau KUR dari perbankan manapun.

- Daftar dengan mengunjungi dinas bidang koperasi dan UKM di masing-masing kabupaten/kota.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved