Berita Nasional Terkini

Berkat KSAD Jenderal Dudung, Hens Songjanan yang Awalnya Dipecat, Kini Bersiap Dilantik Jadi TNI

Pemuda bernama Hens Songjanan, yang sempat viral karena dipecat jelang pelantikan menjadi Prajurit TNI, akhirnya bisa kembali tersenyum

Kolase TribunKaltim.co
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman (kiri) dan Hens Songjanan. Berkat KSAD Jenderal Dudung, Hens Songjanan yang Awalnya Dipecat, Kini Bersiap Dilantik Jadi TNI 

Mikael Songjanan hingga saat ini berstatus warga negara asing berkebangsaan Myanmar.

Mikael merupakan eks anak buah kapal yang tidak memiliki izin tinggal terbatas (itas) ataupun izin tinggal tetap (itap).

Namun, Hens Songjanan akhirnya diterima kembali dan akan mengikuti pelantikan pada sabtu (16/4/2022).

Dikutip dari Tribun Jakarta, Anggota DPR RI Komisi 1, Hillary Brigitta Lasut yang diwakili staf ahlinya, Fauzan Rahawarin, melayangkan surat secara langsung kepada petinggi Mabes TNI.

Satu hari berselang, keluarga calon prajurit TNI Hens Songjanan ditelepon oleh Dandim setempat untuk mengonfirmasi terkait keikutsertaan Hens dalam pelantikan.

Langkah cepat terhadap penanganan yang dilakukan oleh para petinggi TNI perlu diapresiasi.

Baca juga: BREAKING NEWS Akan Ada Demo di DPRD Kaltim, Massa Belum Terlihat, TNI-Polri di Samarinda Sudah Siaga

"Saya selaku anggota DPR RI mewakili segenap warga masyarakat khususnya keluarga Hens Songjanan mengucapkan terima kasih kepada Bapak Panglima TNI dan Bapak KSAD," kata Hillary Brigitta Lasut dalam keterangan persnya, Selasa (2/4/2022), dilansir dari Kompas.com.

"Kami berharap adanya tindak lanjut demi keadilan dan yang bersangkutan bisa dilantik hari Sabtu ini," ujarnya.

Menurut Hillary, hal tersebut merupakan kesalahan fatal dan bukan murni kesalahan dari pihak keluarga.

"Ia mendapatkan KTP tersebut dari Dukcapil melalui rekam massal pembuatan KTP pada saat itu. Walaupun secara administrasi tidak lengkap dari data imigrasi," ujar Hillary. (*)

Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved