Berita Nasional Terkini

Mulai Hari Ini Pengurusan SIM dan STNK Dibuka

Mulai hari ini Senin (9/5/2022) pelayanan SIM dan STNK akan dimulai dibuka usai diliburkan selama sepekan

Editor: Samir Paturusi
KOMPAS.COM
Ilustrasi- Mulai hari ini Senin (9/5/2022) pelayanan SIM dan STNK akan dimulai dibuka usai diliburkan selama sepekan. 

TRIBUNKALTIM.CO- Mulai hari ini Senin (9/5/2022) pelayanan SIM dan STNK akan dimulai dibuka usai diliburkan selama sepekan.

Sebelumnya, layanan tersebut diliburkan sementara sering perayaan Idul Fitri 1443 H dan diatur dalam Surat Telegram Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Nomor ST/785/IV/YAN.1.1/2022 tertanggal 19 April 2022.

“Layanan SIM bagi seluruh masyarakat libur ditiadakan pada 29 April hingga 8 Mei 2022,” kata Kepala Seksi Pembinaan dan Pelayanan (Kasibinyan) Subdit SIM Regident Korlantas Polri Kompol Faisal Andri, Sabtu (30/4/2022) lalu.

Kini, layanan itu akan aktif kembali setelah libur dan cuti bersama Idulfitri berakhir. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memulai pelayanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kembali dibuka per Senin (9/5/2022) besok.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Cara Daftar SIM PKB GTK Kemendikbud, Inilah Kelompok yang Jadi Prioritas PPPK Guru

Baca juga: Persyaratan SIM, STNK dan BPKB di Kukar Masih Normal, Belum Lampirkan BPJS Kesehatan

Baca juga: Ingat Hari Ini Mulai Berlaku BPJS Kesehatan Syarat Urus SIM, STNK Hingga Jual Beli Lahan

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, masyarakat yang hendak memperpanjang masa berlaku SIM bisa melakukan perpanjangan pada 8-17 Mei.

"Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 29 April sampai dengan 8 Mei bisa kembali melakukan perpanjangan SIM di tanggal 8 sampai 17 Mei," kata Sambodo, Minggu (8/5/2022).

Selain itu, masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis dan tidak melakukan perpanjangan hingga waktu yang ditentukan, maka harus mengikuti mekanisme pembuatan SIM baru sesuai dengan golongannya.

Pelayanan SIM dan STNK akan aktif kembali di Samsat atau Satpas dan juga layanan Samsat Keliling.

Ditlantas Polda Metro juga memberi relaksasi bagi masyarakat yang masa berlaku SIM-nya telah habis di di waktu libur dan cuti bersama.

Baca juga: Satlantas Polres Paser Belum Pastikan Kepungurusan SIM, STNK dan BPKB Harus Sertakan BPJS Kesehatan

Ditlantas mengimbau agar kembali membuat atau memperpanjang SIM mereka saat pelayanan kembali dibuka. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Setelah Libur Selama Sepekan, Mulai Hari Ini Pelayanan SIM dan STNK Aktif kembali, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/05/09/setelah-libur-selama-sepekan-mulai-hari-ini-pelayanan-sim-dan-stnk-aktif-kembali.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved