Berita Kaltim Terkini
Sejalan dengan Isran Noor, Koalisi Pemuda IKN Beber CSR Nilai Tetap tak Masuk Akal
Belakangan Corporate Social Responsibility ( CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Belakangan Corporate Social Responsibility ( CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur menjadi sorotan pasca terungkapnya aliran dana pribadi dari pemilik PT Bayan Resources ke Universitas di luar Kaltim.
Terkait hal ini, beberapa waktu lalu Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor juga menyentil PT Kaltim Prima Coal (KPC) mengenai besaran CSR yang seharusnya meningkat.
Koalisi Pemuda IKN (KOPI-IKN) juga merespon dan menyatakan sangat mendukung pernyataan dari Gubernur Isran Noor agar perusahaan pemegang konsorisum di Kutai Timur tersebut bisa meningkatkan besaran CSR kepada masyarakat Benua Etam.
Memang, ucap Koordinator KOPI-IKN Viko Januardy bahwa setiap perusahaan memiliki pertimbangan sesuai bisnis mereka.
Baca juga: Pemuda Korban Pelecehan Seksual, Polres Nunukan Sebut Sudah Minta Keterangan Dokter Spesialis Jiwa
Baca juga: Implikasi Positif dan Negatif Penetapan IKN Nusantara di Kaltim Bagi Kota Balikpapan
Baca juga: Demi Keamanan dan Tunjang Transportasi, Lanud akan Dibuat di Area IKN Nusantara
Namun menurutnya dengan besaran CSR yang selalu tetap tiap tahunnya menimbulkan tanda tanya besar yang dirasa kurang logis.
"Bukankah kebutuhan masyarakat baik infrastruktur, pelayan publik, sosial dan ekonomi setiap tahun berbeda dan mengalami peningkatan,"? Tanyanya.
"Pemerintah saja dalam mengalokasikan anggaran melalui APBD di setiap instansi berubah setiap tahunnya, sesuai kebutuhan dan aspirasi masyarakat," terangnya.
Apalagi ungkapnya, KPC menjadi tambang terbesar di Indonesia dengan produksi 70 juta ton per tahun.
"Harga batu bara juga sedang mengalami kenaikan harga. Jadi kami pikir KPC harus meninjau ulang kebijakan CSR sebesar 5 juta dollar mereka tiap tahun," sarannya.
Koalisi Pemuda IKN ini juga meminta agar DPRD Kaltim tidak ragu untuk membentuk Pansus CSR.
Sebab menurutnya tata kelola dan peruntukan CSR di Kaltim merupakan persoalan lama yang menunggu solusi.
Baca juga: Titik Nol IKN Nusantara Bukan Lokasi Wisata tapi Banyak Dikunjungi Masyarakat dari Luar
Sebab diharapkan sebelum IKN terwujud pada 2024 mendatang, ada legacy dari DPRD dan Pemrov Kaltim terkait regulasi kebijakan CSR atau Revisi Perda Kaltim Nomor 3 tahun 2013 tentang tanggung jawab Sosial dan Lingkungan.
"Perda ini perlu di revisi sesuai dengan kebutuhan masyarakat sekarang," ucapnya.
Pihaknya juga mengimbau Pemprov dan DPRD Kaltim untuk memanggil semua perusahaan pengelola Sumber Daya Alam (SDA).
Terutama pertambangan perihal komitmen dalam besaran, penggunaan dan Pelaporan CSR. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.