Opini
Keniscayaan Toleransi dalam Kemajemukan Bangsa
Artikel tentang toleransi yang ditulis oleh Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Mulawarman, Hairunnisa Husain.
Namun, kemajemukan bisa berubah menjadi ancaman jika masyarakat yang majemuk tersebut tidak bisa menerima perbedaan dan cenderung untuk menolak dan melenyapkan golongan yang berbeda dengan mereka.
Karena itu, demi terwujudnya kemaslahatan dan kedamaian dibutuhkan pandangan dan sikap yang positif dalam menyikapi kemajemukan.
Pandangan dan sikap positif tersebut adalah toleransi.
Toleransi itu adalah sebuah pandangan dan sikap untuk menerima kepercayaan, nilai, dan tradisi orang/kelompok lain yang berbeda dari yang kita miliki.
Toleransi disebut sebagai sebuah pandangan dan nilai hidup karena ia terkait dengan cara berpikir kita dalam memahami dan memaknai perbedaan keyakinan dan pandangan.
Toleransi adalah juga sebuah sikap karena ia merupakan prinsip moral dalam bertindak dan berperilaku terhadap perbedaan dan keanekaragaman kepercayaan dan tradisi.
Oleh karena itu bisa dikatakan bahwa jika kemajemukan adalah fakta alam dan karunia Tuhan yang terberikan untuk Indonesia, maka toleransi adalah nilai yang mesti diusahakan, ditumbuh-kembangkan dan diperjuangkan sebagai keniscayaan pandangan dan sikap bangsa kita.
Tanpa toleransi, kemajemukan yang awalnya berkah bisa berubah menjadi laknat.
Jika kita gagal mengembangkan sikap dan pandangan toleransi, maka kekayaan pemikiran, persepsi, nilai, seni, tradisi dan budaya bangsa kita – alih-alih sebagai sumber inspiratif untuk berlomba dalam amal kebajikan - justru akan menjadi biang kerok perpecahan dan pertikaian antar sesama anak bangsa.
Berbagai laporan dari sejumlah lembaga penelitian dan aktivis LSM bidang HAM serta badan-badan pemerintah (BPIP, LIPI, Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan Nasional, Lemhannas) menunjukkan bahwa intoleransi masih menjadi masalah serius yang terus berulang di Indonesia.
Dalam kehidupan beragama misalnya, kerap terjadi pemaksaan kehendak kelompok-kelompok tertentu yang mengklaim pemilik kebenaran (truth claim) terhadap kelompok-kelompok lainnya.
Ini bisa terjadi antara antar umat beragama ataupun intra-umat Islam sendiri.
Biasanya kelompok-kelompok minoritas menjadi korban intoleransi dari sekelompok orang yang merasa mewakili Tuhan.
Geertz mengemukakan tesis bahwa agama tidak hanya memainkan peranan dalam menciptakan integritas dan harmoni sosial tetapi juga menjadi faktor konflik dalam masyarakat, analisis antropolog tersebut perlu diterangkan dalam konteks agama sebagai semesta simbol yang terkait dalam proses interaksi struktur sosial masyarakat, yang kemudian secara kategoris dan menjadi kontroversial tercermin dalam pola hubungan santri, abangan dan priyayi dalam konfigurasi sosial Gertz (Clifford Geertz,1981).
Dalam perspektif ajaran Islam sendiri, toleransi dan sikap terbuka merupakan prinsip penting yang diajarkan Al-Quran dan dicontohkan/dipraktekkan oleh Nabi Muhammad SAW.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/Hairunnisa-Husain-Dos.jpg)