Berita Penajam Terkini
Upaya Pemkab Penajam Paser Utara Tekan Kasus Malaria, Ponco: Potensi Terjadi di IKN Nusantara
Kasus penyakit malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak dulu sudah ada dan masih menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten PPU.
TRIBUNKALTIM.CO - Kasus penyakit malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sejak dulu sudah ada dan masih menjadi perhatian serius pemerintah kabupaten PPU.
Apalagi saat ini salah satu Kecamatan di Kabupaten PPU sudah menjadi kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Oleh karena itu, perlu keseriusan yang ekstra dalam menekan angka kasus malaria di Benuo Taka.
Bahkan, sebaran penyakit malaria berpotensi terjadi di wilayah IKN Nusantara, tepatnya di Kecamatan Sepaku.
Baca juga: Upaya Pencegahan Sebaran Malaria di PPU, Dinkes Usulkan Pemkab Bentuk Perda
Hal itu karena, banyaknya pekerja yang masuk ke wilayah itu berasal dari wilayah endemis malaria.
Namun, Dinas Kesehatan (Dinkes) Penajam Paser Utara (PPU), kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap para pekerja yang masuk, lantaran akses ke wilayah tersebut sangat terbatas.
Hal itu seperti dikemukakan Pengelola Program Malaria Dinkes PPU Ponco Waluyo kepada pers.
Ponco mengatakan, harusnya pekerja yang berasal dari luar daerah, terlebih dahulu diperiksa atau diskrining sebelum mulai bekerja.
Baca juga: Akses ke Wilayah IKN Terbatas, Dinkes PPU Kesulitan Lakukan Identifikasi Sebaran Malaria
"Terus terang sampai sekarang itu, akses untuk masuk kesana itu tidak bisa sekarnag, padahal disana kemarin ada dua pekerja yang positif malaria," ungkapnya Senin (25/7/2022).
Khawatirnya, jika tidak segera dilakukan pemeriksaan sebelum mereka bekerja, maka akan menularkan ke pekerja yang lain.
Padahal, dinas kesehatan serta puskesmas-puskesmas yang ada di Kecamatan Sepaku, siap melakukan pemeriksaan secara gratis.
"Nanti biar puskesmas yang laksanakan, pemeriksaan gratis, dan stok kita ada, harusnya di fokuskan dulu untuk pemeriksaan sebelum bekerja," sambungnya.
Baca juga: Wilayah IKN Berpotensi Jadi Daerah Sebaran Malaria
Selain itu, karena aksesnya terbatas, pemantauan juga sulit dilakukan.
Padahal, seharunya setiap Minggu dilakukan kontrol atau pemeriksaan, terutama di wilayah pekerjaan proyek IKN, sebab biasanya galian baru juga ada potensi temuan jentik anopheles.
"Sebelum mereka datang itu sudah kita lakukan identifikasi disekitar kanan kiri pembangunan jembatan, itu memang belum ada jentik nyamuk anophelse, karena mereka itu galian baru, tapi biasanya itu masih asam," lanjutnya.
Harapannya, akses untuk pemeriksaan diwilayah IKN dapat dipermudah, agar sebaran penyakit malaria tidak bertambah masif.
Baca juga: Kalimantan Timur Targetkan Tahun 2027 Bebas Malaria
"Tapi idelanya setiap Minggu bisa melakukan survei disana untuk memantau pekerja dan untuk antisipasi kita jangan sampai ada kasus malaria disana lagi," pungkasnya.
Tak hanya itu, sebagai salah satu upaya mencegah sebaran malaria di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Dinas Kesehatan (Dinkes) mengusulkan pembentukan regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), agar semua yang masuk ke PPU, harus melalui pemeriksaan malaria terlebih dahulu.
Ponco menyebut, hal tersebut merupakan upaya lain agar sebaran malaria yang berasal dari pendatang tidak semakin masif.
"Harus survei migrasi semua pekerja yang akan masuk harus diskrining dulu bisa melalui puskesmas atau dinkes langsung," ungkapnya Senin (25/7/2022).
Upaya pencegahan sebaran malaria juga kata Ponco telah dibantu oleh perusahaan-perusahaan yang ada di PPU, khususnya yang ada didaerah Ibu Kota Negara (IKN).
Baca juga: Wilayah IKN Nusantara Paling Tinggi Endemi Malaria, 3 Daerah di Kaltim Kategori Eliminasi
Beberapa bantuan yang diberikan seperti menyiapkan kendaraan operasional. Hal itu sebab jika hanya mengandalkan akomodasi dari Dinkes, maka dikhawatirkan tidak maksimal, lantaran anggaran di Dinkes juga terbatas.
Selama ini untuk kegiatan sosialisasi dalam rangka pencegahan itu, juga dibantu oleh pemerintah pusat, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp20 juta untuk tahun ini.
"Kalau kita kerjasama dengan perusahaan didaerah sana sudah kita lakukan, itu sudah membantu kegiatan kita, terus terang untuk operasional dinas kesehatan, mobil tidak ada yang dobel gardan, pendanaan sedikit sekali hanya mengandalkan DAK sekitar Rp20 juta, sementara untuk APBD dua ini nihil, kita hanya andalkan pusat," sambungnya.
Upaya tersebut juga diharapkan, untuk mencapai eleminasi malaria di PPU tahun 2027 mendatang.
Baca juga: Masyarakat Diminta Waspada, Kasus Malaria di Kutai Barat Kembali Meningkat
"Harapan kita target eleminasi malaria di 2027 bisa tercapai, kalau bisa segera karena ini kan berdampak pada pembangunan IKN jika kasus malaria meledak nantinya," paparnya.
Untuk usulan Perda tersebut, kata Ponco telah diusulkan dan berharap segera digodok untuk direalisasikan secepatnya.
"Itu harusnya wajib, rencananya sama Kadis akan disosialisasikan termasuk buat aturan bupati, mungkin perbup," katanya.
"Jadi nanti semua yang masuk wilayah PPU ini wajib diperiksa malaria, pendatang dan saat mereka akan pulang, dibuat peraturan bupati sampai perangkat desa harus tau, dan semoga tahun ini bisa digodok dan bisa direalisasikan," tutupnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.