Berita Paser Terkini

Disbunak Paser Monitoring Harga TBS di PTPN XIII Long Pinang, Perusahaan Tak Bisa Ambil Keputusan

Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser bersama gabungan forum petani kelapa sawit, Disperindagkop dan UKM beserta unsur Forkopimda

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
Tribun Kaltim/Syaifullah
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Paser, Djoko Bawono bersama gabungan asosiasi petani sawit serta unsur Forkopimda saat melakukan monitoring harga TBS di PTPN XIII Long Pinang, Kecamatan Pasir Belengkong, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (26/7/2022). (Tribun Kaltim/Syaifullah) 

"Semua PKS di Paser kita harapkan dapat mematuhi surat edaran dari Kementan, walaupun dari 7 kabupaten di Kaltim dikatakan Paser yang terendah, mudah-mudahan ada pergerakan harga TBS paling tidak mendekati bahkan mencapai Rp1.600 itu," harapnya.

Baca juga: UPDATE Virus Corona di Penajam Paser Utara, Covid-19 tak Bertambah, Ada Satu Zona Hijau

Lebih lanjut disampaikan, Pemda Paser akan terus mengawal pergerakan harga TBS yang diterapkan oleh semua PKS.

Untuk itu, Disbunak Paser terus menjaga hubungan dengan baik antara pihak asosiasi petani maupun dari pihak perusahaan.

"Kita akan terus kawal dan kami akan berdiri di tengah-tengah, karena kalau sudah dihadapkan dengan masalah seperti ini, Pemda tidak boleh berat sebelah. Yang jelas petani bisa menikmati TBS dengan harga yang wajar, dari sisi pengusaha juga aman," tandas Djoko. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

 

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved