Berita Nasional Terkini

Sebut Kasus Brigadir J Berpeluang Ditutup, Ketua IPW: Diduga Pelaku Sudah Meninggal dan Saksi Minim

Ketua IPW Sugeng Imam Santoso menyebut bahwa 2 kasus terkait kematian Brigadir J, yakni dugaan pelecehan dan pembunuhan berencana berpeluang ditutup.

Editor: Doan Pardede
TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG
Brigpol J dimakamkan di Kecamatan Sungai Bahar, Muarojambi. Ketua IPW Sugeng Imam Santoso menyebut bahwa 2 kasus terkait kematian Brigadir J, yakni dugaan pelecehan dan pembunuhan berencana berpeluang ditutup. 

TRIBUNKALTIM.CO - Ketua IPW Sugeng Imam Santoso menyebut bahwa 2 kasus terkait kematian Brigadir J, yakni dugaan pelecehan dan pembunuhan berencana berpeluang ditutup.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir J tewas setelah diduga terlibat aksi saling tembak dengan Bharada E di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022), sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Biro (Karo) Penerangan Masyarakat (Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas kemudian mendatangi sumber suara.

Baca juga: Siapa yang Mengancam Membunuh Brigadir J Sebelum Tewas? Kuasa Hukum Sebut Bukan Bharada E

Setibanya Bharada E di kamar tersebut, Brigadir J dikatakan mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E. Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Keluarga Brigadir J sendiri sudah membuat laporan kepada polisi terkait peristiwa tersebut, salah satunya dugaan pembunuhan berencana. 

Dikutip TribunKaltim.co dari video berjudul KASUS BRIGADIR J BERUJUNG 'CASE CLOSED'? KETUA IPW: ITULAH ULAH MAFIA yang diunggap diunggah di akun YouTubu Andi Harun 25 Juli 2022, Sugeng Imam Santoso menjelaskan untuk membuktikan adanya kasus pelecehan dan pembunuhan ada 5 alat bukti, yakni keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk, keterangan terdakwa yang bisa digunakan. 

Dalam kejadian di rumah Kadiv Propam, alat bukti untuk kasus dugaan pelecehan yang dituduhkan menurutnya sudah terpenuhi, sehingga bisa naik dari penyelidikan ke penyidikan.

"Bahwa ada korban pelecehan, bahwa ada saksi yang melihat, ada teriakan. Tapi nggak ada saksi yang independen nih. Ditembak mati. Jadi pelakunya ditembak mati, kenapa? karena dia menembak dulu. Tapi kalau pembunuhan bagaimana?," kata Sugeng.

Kondisi ini menurutnya bisa berbeda untuk kasus dugaan pembunuhan yang juga dilaporkan dalam kejadian di rumah Kadiv Propam tersebut.

"Ada bukti keterangan ahli, misalnya ahli forensi, Iya ada luka. Terus, bersesuaian dengan bukti surat. Ini 1 alat bukti, berdiri sendiri, Dia harus ditambah konfirmasi saksi, benar saya lihat dia dipukulin. Kalau tidak ada ini (konfirmasi saksi) berdiri sendiri ini. Bukti surat misalnya visum et repertum ada luka, ada yang melakukan dalam jarak dekat, tapi kemudian saksi ngomong nggak. Bagaimana coba?," katanya.

Terkait apakah kasus ini akan berujung 'case closed' dengan kondisi pelaku pelecehan sudah meninggal, dan kasus dugaan pembunuhan sulit dibuktikan? hal ini menurutnya bisa saja terjadi.

"Jadi minim saksi ini," katanya,

Video selengkapnya bisa dilihat tepatnya di menit 05.00 di SINI

Kekasih ungkap isi pesan 17 menit sebelum dugaan baku tembak terjadi

Vera Simanjuntak, kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J mengungkap hal baru.

Vera Simanjuntak sendiri menjalani pemeriksaan di Polda Jambi, Minggu (24/7/2022) dan mengaku dicecar 32 pertanyaan saat pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sebuah cincin melingkar di jari calon istri Brigadir J tersebut.

Vera menyebut sosok Brigadir J merupakan orang yang baik dan penyayang sehingga dirinya mau menerima Brigadir J sebagai kekasih selama delapan tahun terakhir.

Baca juga: CCTV Perjalanan Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang ke Jakarta Diperiksa di Puslabfor

"Orangnya baik, penyayang," kata Vera dalam wawancaranya dengan wartawan Tribun Jambi usai menjalani pemeriksaan dengan penyidik di Mapolda Jambi, Minggu (24/7/2022).

Vera menceritakan dirinya mengenal Brigadir J melalui tatap muka saat dirinya masih menjajaki masa kuliah.

Brigadir J, kata Vera, tidak pernah menunjukan sikap kasar selama menjalin hubungan dengan dirinya.

"Tidak pernah (mengalami kekerasan), tidka tertutup juga," ucapnya.

Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brihadir J - Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Yosua. Pengakuan kekasih Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo. Vera Simanjutan, kekasih Brigadir J ungkap komunikasi terakhir di hari penembakan
Foto Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brihadir J - Vera Simanjuntak kekasih Brigadir Yosua. Pengakuan kekasih Brigadir J yang tewas di rumah Irjen Ferdy Sambo. Vera Simanjutan, kekasih Brigadir J ungkap komunikasi terakhir di hari penembakan (Tangkap layar YouTube KompasTV/TribunJambi-Aryo)

Vera menyebut selama bertugas di Korps Bhayangkara, Brigadir J juga selalu memberi kabar ketika menjalankan tugas sebagai ajudan dari Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo.

Bahkan, rasa cintanya kepada Brigadir J hampir menemui pelaminan pada tahun depan.

Namun, asa itu pupus karena Brigadir J harus merenggang nyawa dalam insiden dugaan baku tembak tersebut.

"Iya (ada rencana menikah), tujuh bulan lagi," ucapnya.

Brigadir J sempat curhat ada masalah

Sementara itu kuasa hukum Vera, Ramos Hutabarat menyampaikan, kliennya tersebut mengaku Bridgadir Yosua sempat berkomunikasi dan curhat ke Vera bahwa dirinya sedang memiliki masalah.

Baca juga: Jejak Digital Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J, Kuasa Hukum: Almarhum sampai Menangis

"Ya, ada komunikasi dengan Vera, dan mengatakan bahwa korban sedang ada dalam masalah," kata Ramos seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Cincin Melingkar di Jari Kekasih Almarhum Brigadir J, Vera Bongkar Curhatan Ajudan Irjen Ferdy Sambo.

Namun Ramos tidak menyebut ditail terkait permasalah tersebut.

Vera saat diwawancarai mengaku bahwa terakhir komunikasi dengan mendiang Brigadir Yosua adalah pada tanggal 8 Juli lalu sekira pukul 16.43 WIB.

"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya.

Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan.

Namun, dijelaskan Kuasa Hukum Vera, Ferdy mengatakan bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir Yosua.

"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.

Sebelumnya, dikutip dari Tribun Jambi, tim penyidik Bareskrim Polri, periksa kekasih almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir Yosua ternyata telah diperiksa di Polda Jambi, sejak Jumat 22 Juli 2022 hingga Sabtu 23 Juli 2022.

Hal ini, dibenarkan oleh Bibi almarhum Yosua, Roslin Simanjuntak.

"Ya dia diperiksa bersama kami sekeluarga, dari hari Jumat, nah kan tidak selesai hari Jumat dilanjutkan lagi hari Sabtunya," kata Roslin, saat dikonfirmasi, tribun, Minggu (24/7/2022).

Kemudian, informasinya, VR kembali menjalani pemeriksaan oleh Bareskrim Polri hari ini, Minggu 24 Juli 2022, hal tersebut dikatakan oleh kuasa hukum VR, Ramos Hutabarat.

Baca juga: Trimedya di ILC Sebut Logika Berpikir Dibolak-balik Gegara Kasus Brigadir J Diusut Tak Transparan

Komunikasi terakhir dengan Brigadir J

Vera mengaku berkomunikasi dengan kekasihnya dengan sang kekasih Jumat 8 Juli 2022 pukul 16:43 WIB.

Namun, setelah melakukan komunikasi itu, Vera kemudian mendapatkan kabar kekasihnya meninggal dunia dalam insiden yang disebut baku tembak tersebut.

"Terakhir komunikasi itu hari Jumat pukul 16:43 WIB, dan tidak ada tanda-tanda hanya sebatas tanya-tanya kabar," kata Ferdi, kuasa hukum Vera Simanjuntak, Minggu (24/7/2022).

Ferdi menjelaskan, informasi kejadian yang disebut berlangsung pukul 17:00 WIB, belum sepenuhnya dipastikan.

"Kami menunggu hasil autopsi sehingga yang dapat memastikan kejadian tersebut, serta waktu tewasnya almarhum hanya bisa disampaikan oleh tim ahli.

Jadi semua data yang kita terima ini sifatnya belum pasti, sehingga kita lakukan autopsi untuk mengetahui kapan dan sudah berapa lana dia meninggal dunia," kata Ferdi.

"Jadi saya minta teman-teman menyerap apa yang terjadi atau fakta hari ini, bukan ceritanya dari sana ke sana, tidak," tambahnya.

Sebelumnya, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat, menyebut Brigadir J mendapatkan ancaman pembunuhan saat sedang di berada Magelang.

Kala itu Yosua lagi mengawal atasannya.

Dia menyebut ancaman terakhir itu adalah pada 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum Brigadir J dinyatakan meninggal dunia.

"Bila naik ke atas akan dihabisi," ucap Kamaruddin menjelaskan soal nada ancaman untuk polisi berusia 27 tahun itu, di Jambi, pada Sabtu (23/7/2022).

Dia mengharapkan Tim Cyber dan para ahli mendalami ancaman yang diterima Brigadir Yosua itu.

Siapa yang mengancam Brigadir J, mengapa diancam, dan apa makna bila naik ke atas?

Kuasa hukum menyebut penyidik yang bisa menjelaskannya hal itu.

Bukti atau petunjuk soal ancaman tersebut, terang dia, telah disampaikan kepada penyidik utama.

Diberitakan sebelumnya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022).

Pria yang dulunya anggota Brimob itu disebut polisi meninggal dalam baku tembak di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo.

Diungkapkan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut luka di tubuh Yosua akibat proyektil.

Sementara keterangan keluarga yang diperoleh Tribunjambi.com sebelum Yosua dimakamkan, selain luka tembak, ada juga lebam dan luka mirip goresan senjata tajam.

Brigadir Yosua dimakamkan di Sungai Bahar, Provinsi Jambi, pada Senin (11/7/2022).

Awalnya direncanakan pemakaman akan dilakukan secara kedinasan tapi akhirnya dibatalkan kepolisian secara sepihak.

Jenazah Yosua pun dimakamkan dengan acara keagamaan Kristen dan tradisi Batak, sekitar 2 kilometer dari kediaman orangtuanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Pengakuan Kekasih Brigadir Yosua, Masih Komunikasi Pukul 16:43 di Hari Kejadian Penembaka dan Vera Simanjuntak Akui Brigadir Yosua Sempat Curhat Sedang Ada Masalah

Terjawab Sudah Sebenarnya Sudah Ada Tersangka di kasus Brigadir J atau Tidak, Begini Penjelasan Polisi

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan belum ada penetapan tersangka terkait kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

"Yang mengatakan tersangka siapa? Belum ada penetapan tersangka terhadap siapapun," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian saat dihubungi, Minggu (24/7/2022) petang.

Andi merespons berita salah satu media yang menyebutkan bahwa Bharada E, polisi yang diduga menembak Brigadir J, sebagai tersangka.

Namun, belakangan, isi dan judul dari berita itu telah diganti.

"Belum ada penetapan tersangka. Silakan dikutip!" tutur Andi.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi terkait kasus tersebut pada Sabtu (23/7/2022).

"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi, Sabtu kemarin seperti dilansir Kompas.com.

Namun, Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Dedi mengatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi.(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved