Berita Nasional Terkini

Hadiri Sidang Edy Mulyadi, Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko: Ini Pengadilan Sesat

Mayjen (Purn) Soenarko menghadiri sidang lanjutan Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2022)

Editor: Samir Paturusi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Mayjen (Purn) Soenarko menghadiri sidang lanjutan Edy Mulyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/1/2022). 

Edy Mulyadi ternyata juga ikut menyinggung soal isu suntikan dana miliaran rupiah kepada usaha es doger milik anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming.

Video itu diunggah pada 21 Januari 2022.

Edy Mulyadi sempat membacakan sebuah berita yang menyebut bahwa penyuntik modal Alpha JWC Ventures tak terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Edy Mulyadi juga membahas Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK atas dugaan KKN.

Menurut Edy Mulyadi, hal ini menjadi sesuatu yang baru lantaran di era sebelumnya belum ada sosok yang melaporkan anak presiden saat presiden itu sendiri tengah berkuasa.

Edy Mulyadi juga pernah membahas soal Habib Bahar hingga penembakan 6 laskar FPI dalam video yang diunggahnya.

Kini pernyataan Edy Mulyadi berbuntut panjang.

Ia dilaporkan ke polisi atas dua kasus.

Selain menyinggung Kalimantan, Edy Mulyadi juga menyebut Prabowo Subianto bak Macan Mengeong.

Edy Mulyadi dilaporkan oleh Ketua PDP Gerindra Sulawesi Utara Conny Lolyta atas dugaan kebencian.

Edy juga dilaporkan oleh Pemuda Lintas Agama Provinsi Kalimantan Timur.

Edy dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian dan rasisme terhadap masyarakat Kalimantan.

Baca juga: Edy Mulyadi Minta Maaf, Sebut Warga Kalimantan Saudara, Berharap Dapat Keadilan

Diberitakan sebelumnya, Edy Mulyadi menyebut lokasi Ibu Kota Negara sebagai tempat jin membuang anak.

Edy juga menarasikan IKN merupakan pasar kuntilanak dan genderuwo.

Baca juga: Kasus Edy Mulyadi, Rizal Ramli Minta Dewan Pers Ingatkan Hakim dan Jaksa Soal Lex Specialis UU Pers

"Bisa memahami gak, ini ada tempat elit punya sendiri yang harganya mahal punya gedung sendirian lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak," kata Edy. (*)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved