Berita Kukar Terkini
Warga di 3 Desa di Kutai Kartanegara Ini Tolak Kegiatan Tambang Batu Bara di Wilayahnya
Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara.
TRIBUNKALTIM.CO - Ratusan warga dari tiga desa di Kelurahan Loa Kulu, Kutai Kartanegara menggelar aksi menolak aktivitas pertambangan batu bara.
Mereka menolak keras aktivitas tambang, baik legal maupun ilegal di wilayahnya.
Tiga desa tersebut ialah Desa Sumber Sari, Sepakat, dan Ponoragan.
Warga dari tiga desa itu meminta agar pengusaha tambang batu bara yang diyakini ilegal itu angkat kaki dari wilayahnya.
Baca juga: Berikut Skema Usulan DBH Kelapa Sawit yang Diajukan Pemprov Kaltim dan Daerah Penghasil Kelapa Sawit
Penolakan ratusan warga tersebut bukan tanpa alasan, keberadaan tambang ilegal memberi dampak bagi keberlangsungan hidup warga desa.
Kepala Desa Sumber Sari, Sutarno, mengatakan, keberadaan tambang mencemari Sungai Pelay yang digunakan sebagai satu-satunya sumber pengairan pertanian.
"Kenapa kami bergejolak, salah satunya karena sumber mata air, dan letak tambangnya akan berdampak ke sawah," ujarnya, Rabu (3/8/2022).
Desa Sumber Sari saat ini merupakan salah satu lumbung pangan dan ditetapkan sebagai pengembangan kawasan penanaman padi.
Baca juga: Petani Desa Sumber Sari Kukar Mengeluh Air Keruh, Diduga Imbas Tambang Batu Bara
Hal ini berdasarkan SK Bupati No. 01.1/590/PL/DPPR/11/2022, tentang Penetapan Kawasan Pertanian Komoditas Padi di Kutai Kartanegara.
90 persen warganya bermata pencaharian sebagai petani.
Maka sangat wajar, jika keberadaan tambang batu bara ilegal itu membuat marah warga.
Selain itu, Desa Sumber Sari, juga merupakan desa wisata yang telah ditetapkan pada 2013 oleh Pemerintah Kabupaten Kukar.
Baca juga: Ratusan Warga Loa Kulu Kukar Geruduk Tambang Batu Bara, Alat Berat di Lokasi Menghilang
"Di sumber Sari cukup lengkap, ada hortikultura, pertanian, juga peternakan. Kalau tidak berdampak mungkin warga nggak akan begini," kata Sutarno.
Sementara itu, dari pantauan TribunKaltim.co di lapangan, tidak ada ditemukan aktivitas di lokasi pertambangan saat terjadinya aksi penolakan oleh warga.
Jika aktivitas tambang ini terus dilanjutkan, setidaknya ada 1.500 hektare lahan yang akan terdampak beberapa tahun mendatang.