Berita Nasional Terkini
Nyawa Bharada E Terancam, Susno Duadji Ingatkan LPSK: Orang Bisa Mati Duluan
Susno Duadji ingatkan LPSK agar segera memberikan perlindungan Bharada E, jika tidak cepat saksi kunci tersebut bisa saja tewas.
“Ini menjadi PR bagi negara karena LPSK dibuat oleh negara untuk melindungi dalam rangka menegakkan HAM.”
Baca juga: Akhirnya Satgassus Polri yang Dipimpin Ferdy Sambo Dibubarkan, Alasan Kapolri
Diberitakan KOMPAS.TV sebelumnya, Bharada E melalui kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin, sudah mengajukan kliennya sebagai justice collabolator.
Sebab, dalam perkara yang disangkakan terhadap Bharada E, ada pihak pelaku utama yang membuat Brigadir J terbunuh.
Deolipa mewakili Bharada E sudah melaporkan kepada LPSK sejak Senin (8/8).
LPSK pun pada Selasa (9/8) sudah terlihat hadir ke Bareskrim Polri.
Tapi hingga kini, belum ada kejelasan dari LPSK soal status Bharada E sebagai justice collabolator tersebut.
Irjen Ferdy Sambo Akui Rekayasa Cerita
Eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini merupakan pesan Ferdy Sambo yang dibacakan kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Awalnya, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menjeratnya tersebut.
"Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga, serta masyarakat luas," kata Arman membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022) malam.
Baca juga: FAKTA BARU! Ferdy Sambo Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dari Magelang, Terungkap Ada Pelecahan
Ferdy Sambo meminta maaf atas perbuatannya yang mengarang cerita soal kematian ajudannya, Brigadir J.
"Akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serta memicu polemik dalam pusaran kasus Duren Tiga yang menimpa saya dan keluarga," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferdy Sambo mengaku siap mengikuti proses hukum yang menjeratnya tersebut.
"Saya akan patuh pada setiap proses hukum saat iki yang sedang berjalan dan nantinya di pengadilan akan saya pertanggungjawaban," katanya.