Berita Nasional Terkini
Pendataan Non ASN Hanya Sampai 31 Oktober 2022, Cek Syarat dan Tahapan Pendataan di Sini
Pendataan non ASN hanya sampai 31 Oktober 2022, cek syarat dan tahapan pendataan di sini.
Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga nonASN yang masuk pendataan dapat membuat akun pendataan non-ASN di portal dan instansi melakukan pengecekan terhadap data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.
Baca juga: Informasi bagi TKK atau Non-ASN, Pendaftaran Penerima BSU hingga 23 September
- Tahap prafinalisasi
Instansi akan mengumumkan daftar Tenaga non-ASN yang masuk dalam pendataan awal (uji publik) melalui kanal informasi instansi.
Bagi tenaga non-ASN yang memenuhi kategori pendataan namun belum terdata atau belum memenuhi kelengkapan dapat mengusulkan, mengkonfirmasi, melengkapi data dan Riwayat Masa Kerja.
- Tahap Finalisasi
Instansi akan melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi akhir pendataan tenaga non-ASN, dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non-ASN pada kanal informasinya.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com