Berita Berau Terkini

KPU Berau Lakukan Pemuktahuran Data Pemilih Berkelanjutan

KPU Berau kembali melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sebagai persiapan menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Persiapan menjelang pemilihan umum pada 2024 mendatang KPU Berau lakukan PDPB. (TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI) 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau kembali melakukan pemuktahiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), sebagai persiapan menjelang pemilihan umum (Pemilu) pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Berau, Budi melalui Anggota KPU Berau, Saleswati membeberkan, jumlah pemilih di Kabupaten Berau sebanyak 161.551 jiwa. Itu berdasarkan rekapitulasi terakhir yakni pada Agustus 2022.

"Untuk September belum direkap, rencana nanti akhir bulan," katanya kepada Tribunkaltim.co, Selasa (27/9/2022).

Namun berdasarkan data September 2022, terdapat potensi penambahan pemilih baru sebanyak 13.728 jiwa. Dan ada pencoretan data pemilih ganda dan tidak padan, termasuk yang meninggal dunia.

Baca juga: Jelang Porprov Kaltim VII 2022 di Berau, Cabor Layar Pindahkan veneu Alternatif ke Gusung Sanggalau

Dijelaskannya, pihaknya kesulitan untuk mendapatkan data pembanding baik dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Berau maupun tingkat kecamatan dan kampung.

Jika Disdukcapil Berau bisa membantu melakukan validasi data, tentu akan mempermudah. Sebab, semua data kependudukan berada di sana. Namun, Disdukcapil Berau tidak bisa melakukan validasi lantaran beberapa regulasi tersendiri terkait kependudukan.

"Disdukcapil Berau tidak memberikan data ke kami, hanya memvalidasi apakah yang bersangkutan sudah pindah atau masih aktif di Berau. Karena kami sudah memiliki data lengkapnya, seperti NIK dan KK," tegasnya.

Baca juga: Kejaksaan Negeri Berau Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana dari 155 Perkara

Selain itu, pihaknya tidak bisa memaksimalkan terkait uji sampling. Sebab, keterbatasan anggaran. Sehingga, tidak bisa mengakomodir semua pemilih dan kecamatan.

"Jadi kami hanya melakukan sampling. Seperti, jumlah jiwa yang meninggal dunia setelah disampling terdapat 19 jiwa yang masih hidup," jelasnya.

Lanjutnya, pihaknya selalu mensosialisasikan kepada masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Berau untuk segera mengurus di Disdukcapil Berau. Dinas terkait juga perlu bekerja ekstra terkait penduduk yang belum melakukan rekaman KTP-el atau yang sudah merekam tapi terdaftarnya di daerah lain.

Apalagi banyak karyawan dari berbagai perusahaan yang sudah bertahun-tahun tinggal di Berau tapi belum memiliki KTP Berau. Diakuinya, banyak karyawan di daerah Kecamatan Segah dan Kelay yang merupakan daerah pedalaman. Yang setiap harinya bekerja, mereka tidak memiliki waktu senggang untuk melakukan perekaman.

Baca juga: Berau Coal Dukung Beasiswa dan Bintalsik untuk Tingkatkan SDM Lokal

"Harapan Saya Disdukcapil Berau bisa jemput bola untuk melakukan perekaman di sana," terangnya.

Merupakan tanggung jawab bersama agar masyarakat memiliki KTP Berau untuk kesuksesan pemilu 2024 mendatang. Perlu digaris bawahi bahwa pihaknya juga tidak bisa memaksakan masyarakat untuk pindah domisili di KTP, paling tidak sudah melakukan sosialisasi untuk memiliki KTP Berau.

"Tapi walau bagaimana pun, ketika sudah bertahun-tahun tinggal di Berau sudah seharusnya menjadi penduduk Berau," tutupnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved