Berita Nasional Terkini

Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Seorang Emak-emak di Tarakan Diciduk Polisi

Sorang ibu rumah tangga (IRT)  berinisial AB nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu

Editor: Samir Paturusi
TRIBUNNEWS
Ilustrasi- Sorang ibu rumah tangga (IRT)  berinisial AB nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu. 

TRIBUNKALTIM.CO- Sorang ibu rumah tangga (IRT)  berinisial AB nekat menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Namun profesinya tersebut membuat ia masuk penjara.

Ia ditangkap personel Satuan Resnarkoba Polres Tarakan, di Jalan Imam Bonjol RT 22 Kelurahan Pamusian, pukul 15.00 WITA, Kamis (22/9/2022).

AB yang juga berpenampilan tomboi ini dibekuk di kediaman orangtuanya dan setelah digeledah berhasil ditemukan BB narkotika jenis sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Tarakan, IPDA Dien Fahrur Romadhoni, melalui KBO Resnarkoba Polres Tarakan, IPDA Amiruddin mengatakan, AB saat ini tak bekerja dan hanya sebagai ibu rumah tangga (IRT). AB juga bercerai dan saat ini tinggal bersama orangtua dan anaknya.

Baca juga: Periode September 2022, Polisi Jebloskan 27 Pengedar Sabu di Balikpapan Masuk Sel

Baca juga: Nekat Jadi Pengedar Sabu, Emak-emak Asal Tenggarong Diciduk Satresnarkoba Polres Kubar 

Baca juga: Pengedar Sabu Digerebek di Kediamannya, Mengaku Dapat Barang dari Warga Binaan Rutan Samarinda

Adapun BB ditemukan sebanyak 7 bungkus atau 7 pack kemasan kecil dan AB ini mengaku memperoleh barang haram itu dari rekannya. Diduga AB juga adalah pengedar.

"Rekannya sesama tomboi dan berinisial Y, saat ini DPO. Y yang mengantarkan barang tersebut ke kediaman AB," ungkap IPDA Amiruddin, Rabu (28/9/2022).

Kemudian lanjutnya, AB setelah menerima satu bungkus seberat 1 gram, oleh AB membagi lagi berat 1 gram tersebut di rumahnya menjadi 9 bungkus.

"Yang kami temukan tujuh bungkus, dan satu bungkus sudah terjual harga Rp 150 ribu, dan satu bungkusnya sudah pakai atau konsumsi," bebernya.

AB lanjutnya masuk kategori pengedar karena dia di samping mengonsumsi barang terlarang tersebut juga, dia membeli dan mengedarkan kembali.

Hasil keuntungan penjualan itu, AB bisa memakai sekaligus mendapat keuntungan itu.

Total berat bruto BB yang berhasil diamankan sebanyak 7 bungkus sebanyak 0,80 gram.

"Dia beli 1 gram, dia pecah lagi dia jual. Menurut keterangan dia, untuk pembeli ada yang ke rumahnya, ada tergantung kesepakatan janjian di mana, kadang diantar juga tergantung permintaan pembeli," bebernya.

Sementara itu terhadap Y saat ini sedang ditelusuri kos-kosannya berlokasi di depan Jaguar dan sudah didatangi personel.

"Karena mungkin sudah monitor AB ditangkap, sehingga dia sudah tidak ada di kos-kosan, kami cek ke rumah orangtuanya di Lingkas Ujung tidak ada juga," ujarnya.

Baca juga: 2 Pengedar Sabu Diringkus Jajaran Polsek Teluk Bayur Berau

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved