Berita Nasional Terkini
Pejabat Polri Selain Teddy Minahasa yang Terlibat Kasus Narkoba, Terungkap Asal Sabu 5Kg yang Dijual
Berikut pejabat Polri selain Teddy Minahasa yang terlibat kasus narkoba, cek asal sabu yang dijual eks Kapolda Sumatera Barat.
TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar perkembangan kasus narkoba Teddy Minahasa.
Berikut pejabat Polri selain Teddy Minahasa yang terlibat kasus narkoba.
Cek asal barang bukti sabu yang dijual eks Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut seorang Kapolsek dan mantan Kapolres Bukittingi juga turut terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.
Menurut penjelasannya, kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Berangkat dari situ, Polda Metro Jaya kemudian menangkap tiga warga sipil.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Peran Vital Irjen Teddy Minahasa Kasus Peredaran Narkoba 5 Kg, Terancam di PTDH hingga Hukuman Mati
Sementara terkait keterlibatan seorang Kapolsek dan mantan Kapolres Bukittinggi tersebut, Kapolri menyebut hal itu berdasarkan pengembangan kasus.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan mengarah ke anggota polisi berpangkat Bripka dan Kompol, jabatan Kapolsek," kata Listyo dalam konferensi pers, Jumat (14/10/2022).
"Dan kemudian berkembang pada seorang pengedar dan mengarah pada personel oknum anggota Polri berpangkat AKBP mantan Kapolres Bukittinggi."
Dari sana, lanjut dia, penyidik baru menemukan keterlibatan Irjen Teddy Minahasa.
Dilansir Tribunnews.com, Irjen Teddy diduga menjual barang bukti hasil penangkapan narkoba sebanyak 5 kg.
Dijelaskan dalam kronologi kasus dugaan jual beli narkoba tesebut, penyisihan barang bukti itu dilakukan oleh DP yang saat itu menjadi Kapolres Bukittinggi.
"Adanya penyisihan barang bukti yang dilakukan oleh Kapolres Bukit Tinggi sebanyak 5 kg narkoba jenis sabu dalam penangkapan di tanggal 13 Mei 2022," demikian tertulis dalam hasil pemeriksaan yang diterima Tribunnews.com, pada Jumat (14/10).
Baca juga: Teddy Minahasa Senasib dengan Ferdy Sambo, Bintang 2 Terancam Hukuman Mati dan PTDH
Lalu, Teddy Minahasa mengenalkan DP dengan seorang wanita untuk menjual barang bukti sabu itu.
Belakangan memang diketahui bahwa salah satu Polres di wilayah hukum Polda Sumbar yakni Polres Bukittinggi, mengungkap kasus narkoba dengan barang bukti 41,4 kg sabu pada Mei 2022.
Satnarkoba Polres Jakarta Pusat beserta Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap lima orang warga sipil dan lima orang anggota kepolisian.
Mereka terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan perdaran narkoba jenis sabu seberat lima kilogram.
Dari rentetan ini terungkap jika narkoba yang mereka dapatkan didapat dari barang bukti narkoba yang diungkap oleh Polres Bukit Tinggi, Sumatera Barat yang akhirnya menjerat Kapolres Bukit Tinggi dan Kapolda Sumatra Barat.
Baca juga: Mantan Anak Buah Kaget Teddy Minahasa Ditangkap, Orangnya Baik, Semoga Ada Jalan Terbaik
Penangkapan bermula saat penyidik pada tanggal 10 Oktober kemarin menangkap ke lima oknum sipil.
Dari pengungkapan inilah terkuak jika narkoba tersebut diperoleh dari AKBP Doddy Prawiranegara.
Adapun narkoba dijual atas persetujuan Kapolda Sumatra Barat Irjen polisi Teddy Minahasa.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa. (*)